Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Uni Eropa Sanksi Ekstremis Israel Atas Pelanggaran HAM Warga Palestina

Sanksi ini diterapkan UE melalui Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE (EU Global Human Rights Sanctions Regime).

tangkap layar twitter
Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dalam posisi siaga di sebuah jalanan di Tepi Barat. Pada Kamis (27/6/2024), IDF mengalami serangan mematikan di Jenin, Tepi Barat dari sebuah penyergapan oleh Brigade Jenin, cabang militer Brigade Al-Quds, sayap militer PIJ. 

Hal senada juga dilakukan Pemerintah Kanada tiba-tiba mengumumkan pemberian sanksi ke Israel. Ini terkait pemukim Israel yang berada di Palestina.

Ottawa menyebut pemukim Israel melakukan "kekerasan ekstremis" ke warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Ini merupakan sanksi kedua setelah sebulan lalu Kanada memberlakukan sanksi yang sama, bersama Inggris, Prancis, Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan