Konflik Palestina Vs Israel
Uni Eropa Sanksi Ekstremis Israel Atas Pelanggaran HAM Warga Palestina
Sanksi ini diterapkan UE melalui Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE (EU Global Human Rights Sanctions Regime).
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
tangkap layar twitter
Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dalam posisi siaga di sebuah jalanan di Tepi Barat. Pada Kamis (27/6/2024), IDF mengalami serangan mematikan di Jenin, Tepi Barat dari sebuah penyergapan oleh Brigade Jenin, cabang militer Brigade Al-Quds, sayap militer PIJ.
Hal senada juga dilakukan Pemerintah Kanada tiba-tiba mengumumkan pemberian sanksi ke Israel. Ini terkait pemukim Israel yang berada di Palestina.
Ottawa menyebut pemukim Israel melakukan "kekerasan ekstremis" ke warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Ini merupakan sanksi kedua setelah sebulan lalu Kanada memberlakukan sanksi yang sama, bersama Inggris, Prancis, Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).
Berita Terkait
Konflik Palestina Vs Israel
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
---|
Israel Pamer Iron Beam, Perisai Laser Canggih yang Bisa Hancurkan Roket dan Drone |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
---|
Rusia Turun Tangan, Bantu Warga Palestina Keluar dari Kota Gaza Saat Serangan Israel Menggila |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.