Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Kejahatan, Apa Bisa Jadi Presiden Lagi?

Putusan yang dibacakan pada Jumat (31/5/2024) telah mengakhiri rentetan persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu terhadap Donald Trump.

AFP/Charly Triballeau
Donald Trump berbicara dengan awak media di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York City, 3 Mei 2024. AFP/Charly Triballeau 

Hukuman Trump tidak berarti apa-apa bagi tiga kasus pidana lainnya, yang akan terus berlanjut seperti sebelum dia dinyatakan bersalah dalam kasus New York.

Kasus pidana subversi pemilu federal Trump telah ditunda sementara Mahkamah Agung AS mempertimbangkan klaim kekebalan presidennya.

Hakim yang mengawasi kasus dokumen rahasia di Florida telah menunda persidangan tanpa batas waktu.

Dan kasus campur tangan pemilu di Georgia berada dalam ketidakpastian hukum sementara Trump dan beberapa terdakwa lainnya mencoba mendiskualifikasi jaksa wilayah Atlanta yang mengajukan dakwaan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved