5 Fakta Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Kejahatan, Apa Bisa Jadi Presiden Lagi?
Putusan yang dibacakan pada Jumat (31/5/2024) telah mengakhiri rentetan persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu terhadap Donald Trump.
Hukuman Trump tidak berarti apa-apa bagi tiga kasus pidana lainnya, yang akan terus berlanjut seperti sebelum dia dinyatakan bersalah dalam kasus New York.
Kasus pidana subversi pemilu federal Trump telah ditunda sementara Mahkamah Agung AS mempertimbangkan klaim kekebalan presidennya.
Hakim yang mengawasi kasus dokumen rahasia di Florida telah menunda persidangan tanpa batas waktu.
Dan kasus campur tangan pemilu di Georgia berada dalam ketidakpastian hukum sementara Trump dan beberapa terdakwa lainnya mencoba mendiskualifikasi jaksa wilayah Atlanta yang mengajukan dakwaan.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.