Konflik Palestina Vs Israel
Qatar Kutuk Ben-Gvir yang Sebut Gaza Tanah Suci Yahudi Israel: Marah Warga Palestina Diusir Paksa
Qatar mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, yang menyerukan pembangunan kembali permukiman Yahudi di Jalur Gaza
Qatar Kutuk Ben-Gvir yang Sebut Gaza Tanah Suci Yahudi Israel: Marah Warga Palestina Diusir Paksa
TRIBUNNEWS.COM - Qatar pada Kamis (16/5/2024) melontarkan pernyataan mengutuk kebijakan Israel yang hendak mengusir warga Palestina dari tanah mereka di Jalur Gaza yang terkepung.
Jalur Gaza, wilayah kantung Palestina, telah dibombardir secara intensif oleh pasukan Israel sejak 7 Oktober dengan dalih pemberantasan gerakan Hamas pasca-serangan Banjir Al-Aqsa.
Baca juga: 3 Hal di Balik Remuknya Israel di Jabalia: IDF Salahkan Politisi, Qassam Kini Kuasai Jurus Hizbullah
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir baru-baru ini yang mendorong warga Gaza untuk meninggalkan Palestina secara sukarela.
“Ini jelas mencerminkan kebijakan pendudukan Israel yang memperluas permukiman dan secara paksa menggusur warga Palestina,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu juga menambahkan bahwa “Qatar mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, yang menyerukan pembangunan kembali permukiman Yahudi di Jalur Gaza dan pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan ke daerah kantong.”
Baca juga: Hizbullah Sumpal Mulut Besar IDF, Ini Kemampuan Super Canggih Sky Dew Israel Buat Tangkal Rudal Iran

Ben Gvir Sebut Gaza Tanah Suci Yahudi Israel
Pernyataan Qatar tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas usulan Ben-Gvir untuk menduduki kembali Jalur Gaza dan mendorong migrasi sukarela penduduknya.
Pada hari Senin, Ben-Gvir berbicara kepada massa Yahudi Israel di Sderot, dengan mengatakan, “Pertama, kita harus kembali ke Gaza sekarang! Kami pulang! Ke tanah suci!
“Dan kedua, kita harus mendorong emigrasi. Mendorong emigrasi sukarela warga Gaza. Itu bermoral!” menurut surat kabar Haaretz.
Pernyataan Qatar tersebut menggarisbawahi bahwa “perluasan pemukiman Israel merupakan pelanggaran terhadap resolusi legitimasi internasional.”
Pada tahun 2005, 21 pemukiman Israel di Jalur Gaza dan empat pemukiman Israel di Tepi Barat dibongkar secara sepihak oleh Israel sendiri.
Pemukim dan tentara Israel ditarik dari dalam Jalur Gaza. IDF kemudian mengerahkan kembali militernya di sepanjang perbatasan Jalur Gaza.
Peristiwa disengagement (pelepasan) wilayah pendudukan ini merupakan usaha Israel mengisolasi Gaza dari dunia luar, menjadikannya penjara terbuka terbesar di dunia lantaran diblokade total.
Pelepasan Gaza dari wilayah pendudukan tersebut diusulkan pada tahun 2003 oleh Perdana Menteri Israel saat itu, Ariel Sharon, dan diadopsi oleh pemerintah pada bulan Juni 2004.

Disengagement Gaza disetujui oleh Knesset pada bulan Februari 2005 sebagai Undang-Undang Implementasi Rencana Pelepasan.
Motivasi di balik pelepasan tersebut digambarkan oleh pembantu utama Sharon sebagai cara untuk mengisolasi Gaza dan menghindari tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai penyelesaian politik dengan Palestina.
Rencana pelepasan tersebut dilaksanakan pada bulan Agustus 2005 dan selesai pada bulan September 2005.
Pasukan keamanan Israel, selama beberapa hari, mengusir pemukim Yahudi Israel yang menolak menerima paket kompensasi pemerintah dan secara sukarela mengosongkan rumah mereka sebelum batas waktu 15 Agustus 2005.
Penggusuran seluruh penduduk Israel, pembongkaran bangunan tempat tinggal Israel dan evakuasi personel keamanan terkait dari Jalur Gaza selesai pada 12 September 2005.
Penggusuran dan pembongkaran empat permukiman di bagian utara Tepi Barat selesai sepuluh hari kemudian. Lebih dari 8.000 pemukim Yahudi dari 21 pemukiman di Jalur Gaza direlokasi.
Kini, pendudukan Gaza kembali digaungkan kembali Ben-Gvir dengan mendompleng invasi IDF ke Gaza dalam kedok memberantas Hamas.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Lebih dari 35.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu setelah serangan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(oln/anadolu/wiki/*)
Konflik Palestina Vs Israel
PM Spanyol Serukan Larangan bagi Israel dari Semua Olahraga Internasional |
---|
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
---|
Israel Pamer Iron Beam, Perisai Laser Canggih yang Bisa Hancurkan Roket dan Drone |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.