Konflik Palestina Vs Israel
Amerika Serikat Menganggap Resolusi Gencatan Senjata PBB Tidak Mengikat Israel
Resolusi PBB yang disahkan pada hari Senin dan menyerukan gencatan senjata sementara di Gaza tidak mengikat Israel, klaim Amerika Serikat.
Tiongkok kemarin menegaskan kembali bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat Israel, dan menolak klaim Amerika Serikat yang menyatakan sebaliknya, Anadolu melaporkan.
Tiongkok menyerukan pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan mengambil tindakan sebagaimana disyaratkan oleh resolusi tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lin Jian.
Lin Jian mengatakan itu ketika ditanya tentang komentar utusan utama AS untuk PBB yang mengklaim resolusi yang disahkan pada hari Senin ini bersifat tidak mengikat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Gaza, yang telah diserang oleh Israel sejak 7 Oktober.
Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.694 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.
Dewan mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama sisa bulan suci Ramadan, yang dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April.
Empat belas negara di Dewan yang beranggotakan 15 orang memberikan suara mendukung resolusi tersebut. AS abstain.
Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.
Mereka juga mendesak “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”
Tidak disebutkan mengenai ribuan warga Palestina yang dihilangkan oleh Israel dari Jalur Gaza sejak mereka melancarkan serangan darat pada akhir Oktober.
Setelah resolusi tersebut disahkan, Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan kepada Dewan:
“Jika diterapkan secara penuh dan efektif, [resolusi] masih dapat membawa harapan yang telah lama ditunggu-tunggu. Resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat.”
Lin mengatakan Beijing mengharapkan negara yang memiliki pengaruh signifikan untuk memainkan peran positif terhadap pihak terkait, termasuk dengan menggunakan semua cara yang diperlukan dan efektif untuk mendukung implementasi resolusi tersebut.
Dewan Keamanan harus terus memantau dengan cermat situasi di Gaza dan bersiap mengambil tindakan lebih lanjut bila diperlukan untuk memastikan implementasi resolusi secara tepat waktu dan penuh, kata Lin.
(Sumber: Middle East Monitor)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.