Konflik Palestina Vs Israel
Perkuat Posisi Hukum Palestina di Mahkamah Internasional, Menlu Retno Akan Bacakan Advisory Opinion
Menteri Luar Negeri (Menlu RI) bakal berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari 2024 mendatang.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah siap untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional.
Rencananya, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) bakal berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari 2024 mendatang.
Indonesia akan memberikan advisory ppinion (nasehat hukum) untuk memperkuat posisi hukum Palestina.
Retno menerangkan ini adalah upaya Indonesia agar hukum internasional ditegakkan.
"Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka," tutur dia di Jakarta, Selasa (15/1/2023).
Baca juga: Bernasib seperti Netanyahu, Presiden Israel Isaac Herzog Dicemooh & Dikecam Rakyatnya
Retno pun mengumpulkan para pakar hukum internasional untuk mendengarkan masukan para ahli hukum internasional untuk menyusun nasehat hukum tersebut.
"Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional untuk menunjukkan kepada dunia blatant violation of international law yang dilakukan Israel terhadap Palestina," jelas Retno.
Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, pemukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional.
Tindakan yang tidak sah oleh Israel harus dihentikan, dan perlu akuntabilitas untuk pelanggaran hukum yang terjadi.
"Negara-negara harus memberikan dukungan kepada Palestina. Masyarakat internasional, termasuk PBB juga harus tidak mengakui legalitas tindakan Israel tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, permintaan nasehat hukum (advisory opinion) datang dari Majelis Umum PBB itu telah disampaikan pada 17 Januari 2023.
Terhadap permintaan tersebut, ICJ telah mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum.
Sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Masukan tersebut terdiri dari dua hal: Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada bulan Juli 2023.
Yang kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia tanggal 19 Februari 2024 di ICJ.
Konflik Palestina Vs Israel
Trump Panen Apresiasi, Disanjung Pemimpin Islam usai Bahas Krisis Gaza di Sela Sidang PBB |
---|
Prof Harris Arthur: Pidato Prabowo di PBB, Simbol Kepercayaan Diri Bangsa dan Diplomasi Kebenaran |
---|
Pemimpin Palestina Akan Pidato Virtual di PBB meski Ditentang AS, 3 Hari usai Pengakuan Negara Barat |
---|
Iron Dome Israel Kebobolan, Gagal Mengadang Drone Houthi, Meledak di Eilat |
---|
Trump Tebar Janji ke Negara Arab: Bendung Ambisi Netanyahu, Tolak Israel Caplok Tepi Barat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.