Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Perjanjian Damai Yordania-Israel Bubar Jika Warga Palestina Terpaksa Menyeberangi Sungai Yordan

Pengusiran paksa warga Palestina sama saja dengan deklarasi perang dan mendorong Yordania untuk menangguhkan perjanjian perdamaiannya dengan Israel

MAHMUD HAMS / AFP
Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah serangan Israel, pada 2 Desember 2023. Gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas berakhir pada 1 Desember 2023, dengan tentara Israel mengatakan operasi tempur telah dilanjutkan, menuduh Hamas melanggar jeda operasional. 

Kata para pejabat pengusiran paksa warga Palestina sama saja dengan deklarasi perang dan mendorong Yordania untuk menangguhkan perjanjian perdamaiannya dengan Israel.

Pada hari Selasa, Amman mengutuk langkah Israel untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur Arab, bagian dari kota yang diperebutkan yang direbut bersama dengan Tepi Barat dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan PBB menganggapnya sebagai Wilayah Pendudukan.

“Ekspansi Israel terhadap pembangunan pemukiman Yahudi di tanah yang didudukinya dan penyitaan wilayah tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan meredupkan prospek perdamaian,” kata Sufain Qudah, juru bicara Kementerian Luar Negeri.

(oln/rtrs/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved