Kata para pejabat pengusiran paksa warga Palestina sama saja dengan deklarasi perang dan mendorong Yordania untuk menangguhkan perjanjian perdamaiannya dengan Israel.
Pada hari Selasa, Amman mengutuk langkah Israel untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur Arab, bagian dari kota yang diperebutkan yang direbut bersama dengan Tepi Barat dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan PBB menganggapnya sebagai Wilayah Pendudukan.
“Ekspansi Israel terhadap pembangunan pemukiman Yahudi di tanah yang didudukinya dan penyitaan wilayah tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan meredupkan prospek perdamaian,” kata Sufain Qudah, juru bicara Kementerian Luar Negeri.
(oln/rtrs/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.