Sabtu, 4 Oktober 2025

Negara Bagian Uttar Pradesh India Larang Penjualan Produk Halal, Ada Sanksi ke Pedagang yang Nekat

Pemerintah Uttar Pradesh mendapati sejumlah perusahaan menggunakan sertifikasi halal palsu untuk mendongkrak penjualannya ke konsumen.

The News Minute
Pemerintah Uttar Pradesh di India resmi melarang produksi, penyimpanan, distribusi, hingga penjualan produk makanan dengan sertifikasi halal setelah mereka menemukan manipulasi label halal oleh sejumlah produsen. 

“Masyarakat harus bebas memilih produknya. Misalnya, beberapa perusahaan roti memberi label produk mereka sebagai produk bebas telur karena beberapa orang di India tidak mengonsumsi telur. Demikian pula, perusahaan memberi label produk mereka sebagai produk yang cocok untuk konsumen vegetarian dan non-vegetarian," kata Mufti Habib Yusuf Patel, presiden Dewan Halal India yang berbasis di Mumbai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved