Haris Azhar dituntut empat tahun penjara, tim kuasa hukum: 'alarm bahaya untuk demokrasi'
Jaksa menuntut aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masing-masing empat dan 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran…
"Lebih lanjut terdapat pesan yang begitu kuat, yakni terbangunnya iklim ketakutan," kata pernyataan itu.
Apa kata Luhut saat bersaksi?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan membantah sejumlah tuduhan dalam video perbincangan berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’.
Dalam keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (08/06), Luhut mengatakan, "tidak ada waktu bermain-main" dalam pertambangan di Papua.
Ia mengaku sudah berjanji untuk fokus pada kerjanya sebagai menteri hingga 2024 mendatang.
"Saya memfokuskan diri pada tugas pokok saya," kata Luhut. menjawab pertanyaan dari tim jaksa penuntut umum.
Tapi ia tak membantah sebagai pemilik saham PT Toba Sejahtera. Dalam hal ini, perusahaannya itu dituduh terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Luhut pun menepis tuduhan tersebut, dengan mengatakan PT Toba Sejahtera tidak pernah terlibat dalam pertambangan di Papua baik secara langsung maupun melalui perusahaan lainnya.
"Sepanjang data yang ada sama saya, saya tidak pernah ada bisnis, atau memulai bisnis di Papua," kata Luhut yang membantah perusahaannya terafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang disebut-sebut dalam video wawancara aktivis HAM Haris Azhar dengan Fatia, seperti PT Madinah Qurrata’Ain, PT Tobacom Del Mandiri, dan PTMQ. West Wits Mining.
"Saya tidak pernah tahu, dan tidak pernah menyetujui untuk ada membuat perusahaan, kegiatan bisnis di Papua. Tidak ada itu sama sekali," katanya.
Sebagai purnawirawan militer, Luhut juga membantah memanfaatkan jabatannya untuk meraih keuntungan ekonomi dari operasi militer di Papua.
Di depan majelis hakim, Luhut juga mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk meminta maaf, tapi tidak ada respons. Setelah itu, tim kuasa hukumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya terus terang kerugian materiil tidak perlu dihitung, tapi secara moral, anak-cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord... Saya tidak terima perlakuan itu," tambah Luhut.
Luhut kenal lama dengan Haris Azhar
Luhut mengaku sudah "kenal lama" dengan Haris Azhar, bahkan kerap berkomunikasi "datang ke kantor saya, datang ke rumah saya".
"Sampai hari ini belum mengerti mengapa saudara haris seperti ini," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.