Jumat, 3 Oktober 2025

POPULER Internasional: Pria Kolombia Jalani Eutanasia | Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya pria Kolombia yang disuntik mati secara legal meski tak memiliki penyakit terminal.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews/AFP
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya pria Kolombia yang disuntik mati secara legal meski tak memiliki penyakit terminal. 

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke politik.

Putusan hari Senin di pengadilan di ibukota, Naypyitaw, disampaikan oleh seorang pejabat hukum yang tidak mau disebutkan namanya karena takut dihukum oleh pihak berwenang, yang telah membatasi rilis informasi tentang persidangan Suu Kyi.

Dia mengatakan Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Ekspor-Impor karena mengimpor walkie-talkie dan satu tahun di bawah Undang-Undang Telekomunikasi karena memilikinya.

Hukuman harus dijalankan secara bersamaan.

Dia juga menerima hukuman dua tahun di bawah Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam karena diduga melanggar aturan virus corona saat berkampanye.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved