Minggu, 5 Oktober 2025

Singapura Akan Bayar Warganya untuk Memiliki Anak selama Pandemi Covid-19

Singapura akan membayar siapa pun warganya yang mau memiliki anak selama pandemi virus corona.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
parents.com
Ilustrasi bayi baru lahir. 

Angka ini terendah sejak 5 kasus diumumkan pada 5 Maret lalu ketika Singapura masih berada pada gelombang pertama penyebaran virus yang berasal dari kota Wuhan, China ini.

Seorang komuter yang mengenakan masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona COVID-19, menunggu tumpangan di stasiun kereta Mass Rapid Transit di Singapura pada 18 Maret 2020.
Seorang komuter yang mengenakan masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona COVID-19, menunggu tumpangan di stasiun kereta Mass Rapid Transit di Singapura pada 18 Maret 2020. (Catherine LAI / AFP)

Dari 4 kasus impor, 3 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Dua kasus diketahui WNI pemegang izin kerja di Singapura, masing-masing berumur 33 tahun dan 43 tahun.

Seorang lagi adalah bayi berusia 2 bulan yang memiliki izin tinggal jangka pendek.

Total kasus Covid-19 Singapura saat ini adalah 57.800 di mana 57.562 pasien atau 99,59 persen telah pulih total.

Hanya 46 pasien atau 0,08 persen yang masih dirawat di rumah sakit.

Baca: Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Ucapkan Dirgahayu TNI ke-75

Baca: 5 Fakta Kasus Tuduhan Pencurian Parti Liyani, TKW asal Nganjuk Melawan Bos Bandara Changi Singapura

Tidak ada pasien yang menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Sebanyak 165 pasien atau 0,29 persen menjalani isolasi atau penyembuhan mandiri.

Angka kematian konsisten salah satu yang terendah di dunia yaitu 27 pasien atau 0,05 persen.

Kelonggaran-kelonggaran terbaru

Stabilnya penyebaran Covid-19 di Singapura mendorong pemerintahan Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan lebih banyak kelonggaran-kelonggaran.

Seperti diketahui Singapura saat ini berada pada fase 2 menuju tatanan hidup baru atau new normal.

Pemerintah mengizinkan mulai kemarin Sabtu, maksimum 100 orang menghadiri pesta pernikahan.

Angka yang diizinkan sebelumnya adalah maksimum 50.

Kegiatan keagamaan juga menerima kabar gembira.

Seluruh agama diizinkan menggelar kembali acara ibadah dengan maksimum 100 hadirin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved