Senin, 29 September 2025

Gebrakan Wali Kota Termuda, Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda hingga Penggunaan Atribut Toga

Vinanda Prameswati, wali kota termuda melarang sekolah di Kota Kediri jenjang PAUD hingga SMP menggelar wisuda hingga pemakaian atribut seperti toga.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa/TribunJatim.com/Protokol Pemkot Kediri
VINANDA PRAMESWATI - Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri saat tiba di lokasi pemberangkatan retret di Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) kemarin. Vinanda melarang sekolah di Kota Kediri jenjang PAUD hingga SMP menggelar wisuda hingga pemakaian atribut seperti toga. 

Pada Pilkada Kota Kediri 2024, Vinanda Prameswati maju berpasangan dengan Qowimuddin Thoha, pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Bandar Kidul.

Mereka diusung tujuh partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PKS, dan Hanura.

Mereka berhasil meraih 56,83 persen suara sah atau 98.205 suara.

Dindik Jatim juga Larang Wisuda di SMA-SMK

Larangan agar sekolah tidak menggelar acara wisuda kelulusan juga sebelumnya telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun larangan kegiatan wisuda itu menyasar SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran dengan nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, larangan wisuda di SMA, SMK, dan SLB untuk menyikapi keresahan masyarakat.

Pasalnya, wisuda atau purnawiyata identik dari biaya yang tinggi dan dianggap memberatkan orang tua siswa.

Hal ini menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

"Kami menyadari, kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun."

"Namun kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua," kata Aries dikutip dari dindik.jatimprov.go.id, Kamis (10/4/2025).

Oleh karena itu, Aries mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

"Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB." tegasnya, Minggu (9/3).

Aries juga menyebut, satuan pendidikan dilarang melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan.

Ia meminta satuan pendidikan untuk tidak memaksakan murid harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya saat kelulusan.

"Saya juga minta tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Vinanda Wali Kota Kediri Larang Pelaksanaan Wisuda di Sekolah PAUD hingga SMP

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli) (Tribunmataraman.com/Luthfi Husnika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan