Pilkada Serentak 2024
Pengacara Calon Bupati Ini Kena Tegur Hakim MK Gara-gara Kesulitan Ucap 'Kasuistis'
Mulanya, kuasa hukum Yuhendar-Yotam, Jaka Iswet tengah menyampaikan argumennya terkait penundaan pemberlakuan ambang batas Pasal 158 Undang-Undang No
2. Membatalkan Keputusan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1278 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2024 bertanggal 8 Desember 2024 pukul 06.50 WIT;
3. Menetapkan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1278 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2024 bertanggal 8 Desember 2024, tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Tahun 2024, yang benar menurut pemohon, yakni:
Pasangan Calon Nomor Urut 1:3.763 suara
Pasangan Calon Nomor Urut 2:832 suara
Pasangan Calon Nomor Urut 3:18.579 suara
Pasangan Calon Nomor Urut 4:31.926 suara
Baca juga: Hakim MK Terharu Dengar Alasan Calon Bupati Alor Imanuel Ekadianus Cabut Gugatan
4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melaksanakan penghitungan suara ulang
5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Provinsi/Kabupaten Kepulauan Yapen Papua untuk melaksanakan putusan ini.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.