Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Dalilkan Pengerahan Parcok, Andika – Hendi Mendadak Cabut Gugatan Pillgub Jateng di MK, Ada Apa?

Sebelumnya, Hendi selaku Cawagub Jateng pendamping Andika Perkasa membenarkan ijwal penarikan gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah yang

Istimewa
Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang bertarung di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Lutfi-Taj Yasin, saat melakukan pengambilan nomor urut di kantor KPUD Jawa Tengah. 

Sementara itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj Yasin siap membuktikan dalil yang dituduhkan pihak Andika-Hendrar.

Perwakilan kuasa hukum Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Hamdan Zoelva meminta pihak Andika-Hendrar untuk membuktikan dalil tersebut dalam persidangan.

Baca juga: Respons Jokowi Dituding Kacaukan Hubungan Megawati-Prabowo: Apa Hubungannya?

Ia juga menegaskan, ihwal mereka sudah mempersiapkan jawaban rinci untuk menepis dalil tersebut. 

“Itu kan bangunan cara berpikir yang harus dibuktikan dalam bentuk perbuatan konkret dan pengaruh tingkat bawah,” ujar Hamdan kepada wartawan di kawasan Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

“Nah, ini yang nanti kita akan jawab dan kita akan sampaikan secara detail pada saat nanti kita mengajukan keterangan pihak terkait,” sambungnya.

Dalam Pilgub Jateng, pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, memperoleh 11.390.191 suara sah, mengungguli Andika-Hendi yang mendapat 7.830.084 suara sah, berdasarkan hasil penetapan suara oleh KPU Provinsi Jateng.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan