Senin, 29 September 2025
DPR RI

Netty Prasetiyani Dukung Penguatan Proteksi Pekerja di Tengah Ancaman Konflik Global

Netty Prasetiyani nyatakan dukungannya terhadap upaya antisipatif yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi potensi PHK di tengah konflik global.

Editor: Content Writer
Istimewa
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Dirinya mendukung langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak tidak langsung dari konflik Israel-Iran. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan dukungannya terhadap upaya antisipatif yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak tidak langsung dari konflik antara Israel dan Iran.

“Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (25/6/2025).

Netty menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.

"Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor," jelasnya.

Oleh sebab itu, Netty  meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Baca juga: Ahmad Heryawan Jadi Ketua BAM DPR RI, Gantikan Istrinya Netty Prasetiyani 

"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons," ungkapnya.

Netty juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok pekerja rentan yang sering kali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal.

“Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia," katanya.

“Kami berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Netty Prasetiyani: Kewaspadaan COVID-19 Harus Diiringi Langkah Cepat dan Edukasi yang Masif

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan