Komisi VIII DPR Pantau Proses Pemulangan Jemaah Haji dan Penanganan yang Meninggal-Dirawat di RSAS
Komisi VIII DPR RI bersama Timwas Haji terus memantau proses pemulangan jemaah haji agar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri mengungkapkan perhatian penuh terhadap kelancaran proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menegaskan, Komisi VIII DPR RI bersama Timwas Haji terus memantau proses pemulangan jemaah haji agar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.
“Kami mendesak supaya Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar dapat mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” ujarnya kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).
Ia turut menyoroti penanganan jemaah yang meninggal dunia dan masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Terkait jemaah haji yang meninggal dunia, Abidin menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak mereka, termasuk pemulasaran jenazah, pelaksanaan asuransi, dan pengembalian barang pribadi kepada keluarga.
Abidin pun menyampaikan duka dan mendoakan jemaah haji yang telah wafat dan yang masih dirawat. Ia pun berharap keluarga yang ditinggalkan ikhlas, sabar dan tabah, serta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi semoga lekas sembuh diberikan kemudahan dan keselamatan.
Baca juga: Sosok Ratna Juwita Sari, Anggota DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Nikel di Raja Ampat
“Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci. Kami meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Abidin juga menyoroti jemaah haji yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Ia meminta pemerintah, melalui PPIH, untuk terus memberikan pendampingan penuh meskipun rangkaian pelaksanaan haji telah selesai.
“Jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi dengan keluarga di Indonesia hingga kondisinya memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut,” tegasnya.
Baca juga: Tak Cukup Cabut Izin Tambang, DPR Juga Minta Pemerintah Pulihkan Lingkungan Raja Ampat yang Rusak
Lebih lanjut, Abidin mengingatkan pentingnya melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025, termasuk peningkatan sistem kesehatan dan koordinasi dengan rumah sakit di Arab Saudi.
“Kami sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang, yaitu UU Penyelenggaraan IbadahHaji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” ungkapnya.
“Semoga ibadah haji tahun ini menjadi haji yang mabrur bagi seluruh jemaah, dan kami berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan,” tutupnya. (*)
Baca juga: iPhone Hilang di Pesawat Garuda, Komisi VI DPR: Usut dan Evaluasi Etika Kru
Rapat Terakhir Bahas Haji Bareng Menag: 'Setelah Ini Kiai Nasaruddin Umar Benar-benar Jadi Ulama' |
![]() |
---|
HNW: Perubahan UU Haji Perkuat Posisi BPKH Untuk Maslahat Jemaah Haji |
![]() |
---|
RUU Haji segera Disahkan, Pimpinan Komisi VIII DPR: Akhiri Antrean Panjang Jemaah |
![]() |
---|
Panja Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakat Kurangi Kuota Petugas Haji Daerah |
![]() |
---|
Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus Setelah Badan Penyelenggara Haji Jadi Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.