TikTok Dibekukan
TikTok Masih Bisa Digunakan Meski Izin Live Streaming Dibekukan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut layanan TikTok masih bisa digunakan, meski izin TDPSE-nya telah dibekukan.
Alexander menyatakan, langkah tegas ini bukan semata tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.
“Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal” tegas Dirjen Alexander.
TikTok Dibekukan
Komdigi Bekukan TikTok Imbas Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025 |
---|
Komdigi Hentikan Sementara Izin TikTok, Berikut Alasan hingga Layanan Apa yang Dibekukan |
---|
BREAKING NEWS Komdigi Bekukan Tiktok Dugaan Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming |
---|
Sosok Hayati Nufus, Wali Murid SDIT Al Izzah Tolak MBG, Bidan Punya 136 Ribu Pengikut di TikTok |
---|
Live Streaming Championship Hari Ini, Ajang Garudayaksa dan PSS Sleman Rebut Puncak Klasemen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.