Senin, 29 September 2025

Hari Statistik Nasional 2025, BPS Luncurkan Nama Baru Organisasi Profesi Statistisi

Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya terhadap peran BPS yang selama ini menjadi mitra penting kementeriannya

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
HARI STATISTIK NASIONAL - Badan Pusat Statistik (BPS) memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025). Pada momentum tahun ini, BPS juga resmi meluncurkan nama baru Ikatan Perstatistikan Indonesia menjadi Ikatan Statistisi Indonesia (ISI). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 dengan sejumlah agenda penting, termasuk peluncuran nama baru organisasi profesi statistisi dan penetapan BPS sebagai lembaga sertifikasi profesi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, HSN diperingati setiap 26 September sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Penetapan ini kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-259/M-SES/1996.

"HSN bukanlah hanya milik BPS tetapi milik semua masyarakat Indonesia. Namun demikian, sebagai kantor statistik nasional atau lembaga statistik resmi negara, HSN memiliki tempat khusus di hati setiap pegawai BPS di seluruh Indonesia," tutur Amalia saat peringatan Hari Statistik Nasional 2025 di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Perkuat Kerja Sama dengan BPS dan Bulog untuk Kendalikan Inflasi

Ia menyebutkan, peringatan HSN berlangsung meriah di 539 satuan kerja BPS di seluruh Indonesia. Pada momentum tahun ini, BPS juga resmi meluncurkan nama baru Ikatan Perstatistikan Indonesia menjadi Ikatan Statistisi Indonesia (ISI).

"Ini bukan sekedar pergantian nama, tetapi penguatan dan penegasan peran serta kontribusi statistisi. ISI dengan wajah baru kami harapkan dapat menjadi organisasi yang menaungi profesi statistisi di tanah air," terang Amalia.

Selain itu, BPS juga menerima lisensi untuk menjadikan Pusdiklat BPS sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Melalui LSP BPS, kompetensi tenaga kerja di bidang statistik dan teknologi berbasis komputer akan disertifikasi secara terstandar.

Baca juga: Data BPS Ungkap Produksi Beras Surplus 3,7 Juta Ton Hingga Oktober 2025

"Dengan adanya LSP BPS, kami berharap penyediaan statistik yang berkualitas dapat lebih terjamin karena didukung SDM yang mumpuni dan tersertifikasi," ucap Amalia.

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya terhadap peran BPS yang selama ini menjadi mitra penting kementeriannya.

"Mungkin kementerian yang paling sering datang ke BPS dan menggunakan data terbuka dari BPS adalah Kementerian Perumahan. Saya berani mengatakan, kami yang paling banyak menggunakan data BPS," ungkap Maruarar.

Ia menyebut, sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh kementerian wajib menjadikan BPS sebagai satu-satunya sumber data resmi.

"Harapan saya BPS tambah kredibel, tambah kuat SDM-nya, tambah besar kewenangannya dan anggarannya. Kenapa? Karena BPS yang menilai kinerja semua kementerian. Itu membuat ukuran yang terukur dan bisa dipakai oleh siapapun," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan