Legislator Demokrat Soroti Kompleksitas Perizinan Migas di Hulu Energi
Legislator DPR soroti kompleksitas perizinan migas di sektor hulu, dorong reformasi tata kelola energi melalui kajian dan dokumentasi pengawasan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan, menyoroti kompleksitas perizinan di sektor minyak dan gas (migas) nasional yang dinilai masih menjadi hambatan dalam pengelolaan energi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran buku terbarunya berjudul Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Buku tersebut merupakan hasil refleksi dan dokumentasi pengawasan Hinca selama menjabat di DPR, khususnya terkait penegakan hukum dan tata kelola sektor energi.
“Investigasi itu penting dilakukan setiap anggota dewan, baik saat reses maupun dalam berbagai kesempatan. Buku ini adalah catatan pikiran saya tentang belantara izin migas yang begitu rumit dan berbelit,” ujar Hinca.
Dalam buku itu, Hinca menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas dalam membenahi sistem perizinan migas yang dinilai tidak efisien dan menghambat investasi.
“Pesan saya, Pak Prabowo teruslah berjalan di depan, memimpin, dan mendobrak belantara izin yang berbelit-belit. Undang-undang Migas yang sedang dibahas DPR bisa menjadi salah satu solusi. Buku ini adalah dorongan agar Presiden tetap punya spirit memperbaiki tata kelola migas kita,” katanya.
Baca juga: Danantara Bakal Terbitkan Patriot Bonds, Ajak Pengusaha Nasional Dukung Pembangunan Jangka Panjang
Sampul buku menampilkan ilustrasi sosok yang digambarkan sedang berjalan menuju pintu bercahaya, dikelilingi tumpukan dokumen perizinan. Menurut Hinca, gambar tersebut melambangkan tantangan dan keberanian dalam menembus kerumitan birokrasi migas.
“Saya mengambil gambar dari belakang karena dia saya lihat sedang berjalan keras ke depan dan kita mendorong. Itu pesan investigasi ini dan itu kolaborasi,” ujarnya.
Acara peluncuran turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, yang menyebut isu perizinan migas sebagai salah satu tantangan utama dalam menarik investasi sektor energi.
“Isu yang diangkat Bang Hinca sangat relevan. Saat ini kita memang tengah mengurai persoalan perizinan migas yang terlalu kompleks, yang membuat investor enggan menanamkan modal,” kata Eddy.
Ia menambahkan bahwa meskipun Indonesia sedang bergerak menuju transisi energi terbarukan, peran migas tetap penting untuk mendukung hilirisasi industri.
“Karenanya, revisi UU Migas menjadi krusial dan harus segera dipercepat,” pungkasnya.
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.