Senin, 29 September 2025

Industri Asuransi dan Majelis Wakaf Muhammadiyah Akselerasi Ekosistem Keuangan Syariah

Ekosistem keuangan syariah di Indonesia terus diperkuat melalui patisipasi langsung sektor industri jasa keuangan hingga ormas keagamaan.

Editor: Choirul Arifin
dok.
PENGUATAN EKOSISTEM SYARIAH - Penandatanganan kerjasama PT Prudential Sharia Life Assurance dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) di program Community Investment, pengelolaan wakaf dan edukasi keuangan syariah di Jakarta. 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekosistem keuangan syariah di Indonesia terus diperkuat melalui patisipasi langsung sektor industri jasa keuangan hingga ormas keagamaan antara lain melalui berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

Strategi lainnya ditempuh melalui optimasi pengelolaan dana wakaf beserta distribusinya demi memaksimalkan manfaat sosial yang lebih luas.

Inisiatif tersebut dijalankan PT Prudential Sharia Life Assurance bersama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah).

Kerja sama kedua pihak mencakup program Community Investment sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan, serta penyelenggaraan kelas edukasi syariah untuk mendorong partisipasi publik dalam ekosistem keuangan syariah.

Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, menyatakan pihaknya bersama Muhammadiyah memiliki visi yang sama untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah.

“Dengan semangat tolong-menolong dalam asuransi syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat berkontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Herwin dikutip Senin, 11 Agustus 2025.

Potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI). Potensi ini mencakup wakaf uang, tanah, dan aset lain yang dapat dikelola secara produktif. 

Sementara itu, Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan indeks inklusi keuangan syariah baru 13,41 persen.

Angka tersebut masih berselisih jauh jika dibandingkan dengan indeks literasi yang mencapai 43,42 persen.

Karena itu, kerjasama MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah dapat mempersempit kesenjangan tersebut melalui edukasi berkelanjutan dan penyediaan solusi proteksi halal bagi masyarakat.

Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief mengatakan, pengelolaan aset Muhammadiyah telah menerapkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga melahirkan kepercayaan publik.

Melalui layanan wakaf Prudential Syariah, peserta dapat mengalokasikan sebagian kontribusi dari manfaat asuransi syariah untuk program sosial seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM, dan Wakaf Beasiswa—yang seluruhnya dikelola secara amanah untuk pemberdayaan masyarakat.


Laporan Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan