Industri Minuman Beralkohol Sumbang Cukai Rp 8,86 Triliun
Industri Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terus menunjukkan kontribusinya bagi perekonomian nasional,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terus menunjukkan kontribusinya bagi perekonomian nasional, khususnya melalui penerimaan cukai dan ekspor.
Industri minuman beralkohol adalah kegiatan usaha yang terkait dengan produksi, distribusi dan penjualan minuman yang mengandung alkohol.
Berdasarkan data tahun 2024, sektor MMEA menyumbang cukai sebesar Rp 8,86 triliun dan mencatat nilai ekspor mencapai 17,32 juta dolar AS.
Baca juga: Nilai Ekspor Teh dan Kopi Indonesia Tembus Puluhan Juta Dolar AS
Untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing industri MMEA dalam negeri, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol.
"Regulasi ini memberikan peluang impor bahan baku minuman beralkohol sebagai jaminan ketersediaan bahan baku dalam negeri, perluasan inovasi dan peningkatan kualitas produk MMEA Indonesia," tutur Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Pembukaan Pameran Specialty Indonesia 2025, Gedung Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Dengan demikian, industri tidak hanya bergantung pada bahan baku lokal, tetapi juga dapat menyesuaikan dengan standar kualitas internasional.
Baca juga: Industri Kakao RI Duduki Posisi 4 di Dunia, Kemenperin Terus Perkuat Ekosistem Hulu hingga Hilir
Tak hanya fokus pada pasar domestik, pemerintah melalui Kemenperin juga terus mendorong promosi produk MMEA ke pasar global.
Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri dalam ajang SIAL Paris 2024, pameran makanan dan minuman internasional bergengsi.
Produk MMEA asal Indonesia mendapat perhatian dari berbagai negara, antara lain Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis dan Rusia, yang menunjukkan ketertarikan terhadap inovasi dan cita rasa khas dari produk nusantara.
"Industri ini berhasil mencatatkan potensi transaksi ekspor sebesar 620.000 dolar AS dengan minat dari sejumlah negara seperti Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis dan Rusia," imbuh Faisol.
Kemenperin Buka Specialty Indonesia 2025, Pamerkan Produk Industri Pengolahan Kopi hingga Kakao |
![]() |
---|
Pemerintah Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya Batik |
![]() |
---|
Wamenperin Faisol Riza Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Menerapkan Pasal 33 UUD 1945 |
![]() |
---|
Pacu Daya Saing Industri Perkeretaapian, Wamenperin Dorong Penguatan Komponen Lokal |
![]() |
---|
Faisol Riza Ungkap Alasan Prabowo Ajak Eks Aktivis Gabung ke Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.