Jumat, 3 Oktober 2025

Industri Minuman Beralkohol Sumbang Cukai Rp 8,86 Triliun

Industri Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terus menunjukkan kontribusinya bagi perekonomian nasional,

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
SPECIALTY INDONESIA 2025 - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Opening Ceremony pameran produk-produk olahan kopi, teh, kakao, buah, susu hingga minuman alkohol (minol) Specialty Indonesia 2025 di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/8/2025). Produk MMEA asal Indonesia mendapat perhatian dari berbagai negara, antara lain Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis dan Rusia. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terus menunjukkan kontribusinya bagi perekonomian nasional, khususnya melalui penerimaan cukai dan ekspor. 

Industri minuman beralkohol adalah kegiatan usaha yang terkait dengan produksi, distribusi dan penjualan minuman yang mengandung alkohol.

Berdasarkan data tahun 2024, sektor MMEA menyumbang cukai sebesar Rp 8,86 triliun dan mencatat nilai ekspor mencapai 17,32 juta dolar AS.

Baca juga: Nilai Ekspor Teh dan Kopi Indonesia Tembus Puluhan Juta Dolar AS

Untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing industri MMEA dalam negeri, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol.

"Regulasi ini memberikan peluang impor bahan baku minuman beralkohol sebagai jaminan ketersediaan bahan baku dalam negeri, perluasan inovasi dan peningkatan kualitas produk MMEA Indonesia," tutur Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Pembukaan Pameran Specialty Indonesia 2025, Gedung Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dengan demikian, industri tidak hanya bergantung pada bahan baku lokal, tetapi juga dapat menyesuaikan dengan standar kualitas internasional.

Baca juga: Industri Kakao RI Duduki Posisi 4 di Dunia, Kemenperin Terus Perkuat Ekosistem Hulu hingga Hilir

Tak hanya fokus pada pasar domestik, pemerintah melalui Kemenperin juga terus mendorong promosi produk MMEA ke pasar global.

Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri dalam ajang SIAL Paris 2024, pameran makanan dan minuman internasional bergengsi.

Produk MMEA asal Indonesia mendapat perhatian dari berbagai negara, antara lain Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis dan Rusia, yang menunjukkan ketertarikan terhadap inovasi dan cita rasa khas dari produk nusantara.

"Industri ini berhasil mencatatkan potensi transaksi ekspor sebesar 620.000 dolar AS dengan minat dari sejumlah negara seperti Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis dan Rusia," imbuh Faisol.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved