Sabtu, 4 Oktober 2025

Wamenperin Faisol Riza Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Menerapkan Pasal 33 UUD 1945

Faisol Riza menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat. 

Penulis: Chaerul Umam
Kemenperin
WAMENPERIN - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat. 

Hal ini disampaikan dalam talk show Gerbang Tani bertema "Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat", yang digelar secara daring pada Rabu (30/7/2025).

Dalam Pasal 33 disebutkan "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."

Di ayat selanjutnya juga disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Faisol mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kendali atas kekayaan alam Indonesia, termasuk sektor pertambangan dan mineral, harus tetap berada di tangan pemerintah, meski menggandeng investor asing.

"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas investor asal Korea yang masih ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada investor Cina yang siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen Presiden terhadap amanat konstitusi tak bisa ditawar.

"Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham mayoritas milik pemerintah," ucap Faisol.

Lebih jauh, Faisol menyampaikan bahwa keberhasilan hilirisasi industri sangat bergantung pada tiga elemen penting, yaknu modal, SDM berkualitas, dan modal kerja. 

Dia menilai kelemahan Indonesia saat ini terletak pada manajemen aset.

"Sayangnya manajemen aset kita masih lemah. Padahal, aset yang dimiliki pemerintah bisa kita gunakan sebagai penjamin, bukan untuk dijual, sekali lagi untuk dijadikan sebagai jaminan. Dengan begitu, pemerintah memiliki modal dalam membangun industri," katanya.

Terkait peningkatan kualitas SDM, Faisol menyatakan optimisme bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan mampu menciptakan kemakmuran yang merata.

"Saya yakin dalam tempo lima tahun dapat terwujud kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Faisol, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI periode 2019–2024.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti sektor pertanian. 

Menurutnya, pengelolaan lahan pertanian oleh negara bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved