Selasa, 7 Oktober 2025

Anak Buah Bahlil Buka Suara Soal Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara

ESDM buka suara mengenai penetapan tersangka Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus dugaan korupsi dalam pertambangan batu bara

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
KORUPSI DI ESDM - Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025). Ia buka suara mengenai penetapan tersangka Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus dugaan korupsi dalam pertambangan batu bara afiliasi PT Ratu Samban Mining (RSM). Dok: Endrapta Pramudhiaz 

1. Bebby Hussie, Komisaris PT Tunas Bara Jaya (PT TBJ) sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana.

2. Sutarman, Direktur PT Inti Bara Perdana (PT IBP).

3. Agusman, Marketing PT IBP.

4. Julis Sho, Direktur PT TBJ.

5. Saskya Hussie, General Manager PT IBP.

6. IS, Kepala Sucofindo Bengkulu.

7. ES, Direktur PT Ratu Samban Mining (PT RSM).

8. David Alexander Yuwono, Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM).

Para tersangka ini diduga melakukan penjualan batu bara fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar.

Penyidikan ini dimulai setelah ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining (PT RSM) dan PT TBJ, kedua perusahaan yang berada di bawah kendali Bebby Hussie.

Dugaan pelanggaran mencakup operasi pertambangan di luar Izin Usaha Produksi (IUP) dan kemungkinan adanya aktivitas di kawasan hutan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved