Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Tarif Dagang RI-AS Jadi 19 Persen, Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Perlindungan Pasar Domestik

API menaruh harapan tinggi agar pemerintah secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral.

Istimewa
TARIF IMPOR TRUMP - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja. API menaruh harapan tinggi agar pemerintah secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral Indonesia Amerika Serikat secara timbal balik.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi pemerintah atas keberhasilan proses negosiasi perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat (AS), sehingga penyesuaian tarif impor sejumlah produk turun jadi 19 persen dari 32 persen.

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa menyatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terutama terbantu dengan adanya penurunan tarif ini karena penurunan tarif ini akan memperkuat akses pasar dan meningkatkan competitiveness produk TPT Indonesia di pasar Amerika Serikat. 

Menurut dia, Amerika Serikat adalah mitra dagang strategis untuk ekspor produk TPT selama bertahun tahun.

Baca juga: Tarif Impor AS Jadi 19 Persen, Industri Tekstil Minta Pemerintah Harmonisasi Regulasi Perdagangan

 "Keberhasilan negosiasi penyesuaian tarif ini merupakan refleksi keberpihakan pemerintah Republik Indonesia terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil," kata Jemmy dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/7/2025).

API menaruh harapan tinggi agar pemerintah secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral Indonesia Amerika Serikat secara timbal balik. 

Hal ini mencakup penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan non-fiskal. 

Jemmy Kartiwa juga menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dari membanjirnya produk jadi yang masuk ke Indonesia demi penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri.

Kebijakan Pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan multiplier effect serapan tenaga kerja dan investasi massif di sektor TPT.

"Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan yaitu termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal," tutur dia.

Sebagai mitra strategis pemerintah, API menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam mendukung agenda Pembangunan industri nasional, peningkatan nilai tambah domestik, serta diversifikasi pasar ekspor yang berbasis pada keberlanjutan dan daya saing global.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan