Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Tarif Impor AS Jadi 19 Persen, Industri Tekstil Minta Pemerintah Harmonisasi Regulasi Perdagangan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi hasil negosiasi pemerintah dalam menurunkan tarif impor produk ke AS dari 32 persen ke 19 persen.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
TARIF DAGANG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan United States (US) Secretary of Commerce Howard Lutnick dan US Trade Representative Jamieson Greer, Rabu (9/7/2025) di Washington DC, AS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi hasil negosiasi pemerintah dalam menurunkan tarif impor produk Indonesia, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19%.

API adalah organisasi yang mewadahi pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia, mencakup seluruh rantai produksi dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, API juga mengingatkan pemerintah agar tetap memperkuat perlindungan pasar domestik dari potensi lonjakan produk jadi impor.

Baca juga: Tarif Impor Barang dari AS Nol Persen, Pemerintah Siapkan Instrumen Lindungi Industri Nasional

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, penyesuaian tarif tersebut merupakan langkah positif yang akan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar Amerika.

“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil,” ujarnya kepada wartawan  Sabtu (19/7/2025).

Namun, terbukanya akses ekspor juga harus diiringi dengan kebijakan protektif di dalam negeri.

"Pemerintah perlu waspada terhadap potensi membanjirnya produk jadi impor yang bisa menekan kapasitas industri dalam negeri. Perlindungan pasar domestik tetap penting," kata Jemmy.

Terkait itu, Jemmy berharap pemerintah turut memperkuat arus perdagangan bilateral secara timbal balik melalui promosi dagang, dukungan logistik, dan penguatan daya saing industri.

API mendorong adanya harmonisasi regulasi teknis, fasilitasi perdagangan, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal guna menjaga keberlanjutan sektor TPT nasional. 

Menurut Jemmy, API menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan industri nasional, peningkatan nilai tambah domestik, serta perluasan pasar ekspor berbasis keberlanjutan.

Baca juga: Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Pasar Respons Positif Hasil Negosiasi Prabowo dan Trump

Diberitakan sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat sentimen positif dari pelaku pasar usai Amerika Serikat memangkas tarif impor 19 persen. 

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya mengumumkan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen akan dikenakan terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan langsung antara Trump dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor ke negara kita,” kata Trump, baru-baru ini.

Tarif tersebut merupakan penurunan dari angka awal 32 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Trump pada April 2025. 

Baca juga: AS Berlakukan Tarif Impor 19 Persen, GAPMMI Minta Pemerintah Lindungi Pelaku Usaha Lokal

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan