Selasa, 7 Oktober 2025

Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi Damai di Kawasan Bundaran Patung Kuda Jakarta, Bawa Tiga Tuntutan

Peserta aksi datang dari berbagai daerah seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang, hingga Bogor. 

Dennis/Tribunnews
DEMO OJOL -- Sekitar 500 lebih pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekitar 500 lebih pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) dengan membawa tiga tuntutan.

 Komunitas URC didirikan beberapa tahun lalu atas inisiatif pribadi para mitra pengemudi Grab yang bertujuan membantu sesama, khususnya pertolongan kecelakaan lalu lintas atau kegiatan sosial lainnya.
 
Komunitas URC terbagi dalam beberapa wilayah operasional di kawasan Jabodetabek. 

Baca juga: Kelompok Ojol URC Bakal Gelar Aksi Besok, Berikut Tuntutannya

Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari lebih dari 10.000 anggota URC di berbagai daerah.

Achsanul berujar, massa menyuarakan "Tritura URC" atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal. 

Tuntutan ini lahir dari keresahan para pengemudi ojol di lapangan atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan mereka.

"Tritura URC adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol," ujar Achsanul dikutip, Jumat (18/7/2025).

Adapun tiga tuntutan utama yang disuarakan URC, salah satunya menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap, karena dinilai tidak sesuai dengan sistem kemitraan yang selama ini berjalan.

"Menolak rencana pemotongan 10 persen dari aplikator. URC menilai potongan 20 persen saat ini masih tergolong wajar dan saling menguntungkan," tuturnya.

Mereka juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas dan berpihak kepada pengemudi.

Achsanul menegaskan, aksi ini murni berasal dari suara para pengemudi jalanan, bukan dari ruang rapat atau kepentingan politik tertentu. 

"Kami lahir dari panggilan hati nurani para pengemudi yang prihatin terhadap penanganan laka lantas, serta keresahan nyata yang terjadi di jalanan," tegasnya.

Peserta aksi datang dari berbagai daerah seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang, hingga Bogor. 

Mereka mengaku akan terus bergerak hingga aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. 

Aksi berjalan tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar lokasi.

"Kami tidak anti regulasi. Kami hanya ingin regulasi yang realistis dan berpihak pada kami, para pengemudi," ujar Achsanul.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved