Senin, 29 September 2025

Kelompok Ojol URC Bakal Gelar Aksi Besok, Berikut Tuntutannya

Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) ojek online (ojol) akan menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025).

Editor: Sanusi
HO
AKSI OJOL -- Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) ojek online (ojol) akan menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) ojek online (ojol) akan menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025).

Aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat meminta pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol.

Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes dari komunitas pengemudi yang tergabung dalam URC, terhadap penanganan kecelakaan lalu lintas dan ketidakpastian hukum.

"Keberadaan Unit Reaksi Cepat (URC) di dunia ojek online adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kami lahir dari panggilan hati nurani para pengemudi ojek yang prihatin terhadap penanganan laka lantas yang dialami pengemudi ojol," ujar Achsanul di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Mengintip Kantor Pertama Gojek di Kemang saat Nadiem Diperiksa, Hanya untuk Operasional Driver Ojol

Achsanul menyatakan URC merasa perlu bersuara menyampaikan pendapat terkait sejumlah persoalan di dunia ojol. Melalui pernyataan sikap yang mereka sebut sebagai TRITURA URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, komunitas ini menyampaikan tiga tuntutan utama.

"Pertama, tegas menolak status ojol menjadi buruh atau pekerja. Kedua, tegas menolak opini pemotongan 10 persen terhadap penghasilan pengemudi ojol. Ketiga, tegas meminta Presiden RI segera mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum ojol agar terjadi kesamaan pemahaman di semua kementerian terkait," terang Achsanul.

URC menekankan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan di jalanan dan bukan pesanan atau bagian dari agenda politik tertentu. Mereka menyatakan aksi ini adalah respons terhadap narasi-narasi sepihak yang dianggap merugikan pengemudi ojol.

“Tritura URC kami adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol,” ujar Achsanul.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para pengemudi ojol tidak anti terhadap regulasi, namun menuntut adanya aturan yang realistis dan berpihak kepada mereka.

“Kami akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis,” tutup Achsanul.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan