Pemerintah Diminta Percepat Belanja APBN untuk Pulihkan Ekonomi Nasional
Pemerintah perlu mempercepat eksekusi belanja negara guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang masih bergerak moderat.
“Sentimen pasar terhadap Indonesia terlihat tetap positif sepanjang tahun ini, tercermin dari total dana asing sebesar Rp 42 triliun yang masuk ke pasar obligasi pemerintah di periode Januari-Juni 2025,” ujarnya.
Baca juga: PMI Manufaktur April 2025 Anjlok, Pengusaha: Akibat Efisiensi Belanja Pemerintah
Ketiga lembaga pemeringkat utama juga terus mempertahankan peringkat layak investasi Indonesia. Ini mengindikasikan bahwa pasar menilai fondasi fiskal Indonesia cukup kuat untuk menghadapi dinamika jangka pendek.
Pemerintah juga perlu tetap melanjutkan upaya untuk memperkuat penerimaan negara melalui intensifikasi perpajakan, perbaikan kepatuhan, serta evaluasi terhadap efektivitas insentif fiskal yang ada.
“Komunikasi publik yang transparan mengenai strategi pengelolaan fiskal, termasuk kebijakan utang dan arah belanja, akan semakin penting untuk menjaga kepercayaan publik dan pasar,” tambah Gundy.
Prasasti meyakini, dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, kehati-hatian fiskal tetap penting. Namun keberanian untuk bertindak—dengan mempercepat belanja yang tepat sasaran, akan sangat menentukan arah pemulihan ke depan.
Ia menyampaikan, front-loading belanja bukan semata respons jangka pendek, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi dan penerimaan fiskal di masa depan.
Ekonom Pesimistis Paket Stimulus Ekonomi Bisa Genjot Ekonomi RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ratusan Pelaku Industri Properti Hadiri Simposium Perumahan |
![]() |
---|
Dukung Pemerintah Kurangi Impor, Ini Usulan Forum Industri Baja Domestik |
![]() |
---|
Jurus Menteri Purbaya Realisasikan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Anwar Abbas: Rakyat Butuh Fakta, Menkeu Purbaya Harus Buktikan Janji Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.