Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Indonesia Kena Tarif hingga 32 Persen, Ini Penjelasan Tarif Resiprokal yang Diberlakukan Trump
Donald Trump menerapkan tarif resiprokal ke beberapa negara, berikut penjelasan apa itu tarif resiprokal, dampak, dan negara-negara yang terkena tarif
"Kalau menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (11/7/2025).
Menurutnya, tingginya tarif Impor AS, tidak hanya berlaku bagi Indonesia saja melainkan juga banyak negara.
Selain Indonesia, negara lain yang juga diumumkan terkena tarif Impor AS tersebut yakni Filipina sebesar 20 persen, Brunei 25 persen, Moldova 25 persen.
Lalu Libya, Irak, Aljazair, Sri Lanka 30 persen, dan Brasil sebesar 50 persen.
"Karena itu kan kalau saudara-saudara perhatikan kan tidak hanya berlaku untuk Indonesia kan begitu," katanya.
Selain itu, kata Prasetyo, tarif Impor AS sebesar 32 persen tersebut diputuskan sebelum Indonesia resmi dinyatakan sebagai anggota penuh BRICS.
"Dan pengenaan tarif 32 persen itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir nggak ada hubungannya gitu," paparnya.
Pemerintah pun disebutnya terus melakukan negosiasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait dengan kebijakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia.
"Ya, tarif impor minta doanya. Minta doanya tim ekonomi kita sedang berada di Amerika dipimpin oleh Pak Menko Airlangga untuk terus melakukan upaya negosiasi," kata Prasetyo.
Pemerintah Indonesia kata Prasetyo berharap kebijakan tarif Impor AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen tersebut dapat berkurang.
Sehingga, harga produk Indonesia di pasar AS dapat bersaing.
"Intinya adalah kita berharap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dapat ditinjau kembali sehingga memberikan keuntungan bagi perdagangan kita," katanya.
"Kita betul-betul berharap itu Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan," katanya.
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan tarif tambahan sebesar 10 persen, kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.
Pernyataan tersebut termuat dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (6/7) kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.