Selasa, 7 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Prabowo Diminta Reshuffle Kabinet Imbas Menterinya Gagal Negosiasi Tarif Impor Amerika

Menteri Keuangan Sri Mulyani meski memiliki pandangan teknokratik yang tajam, tidak lagi cukup didengar dalam pengambilan keputusan strategis.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PERGANTIAN MENTERI - Presiden Prabowo Subianto. Kegagalan negosiasi pemerintah RI dengan AS terkait tarif resiprokal menjadi peringatan serius bagi pemerintah. 

Dalam menentukan tarif, Bhima menjelaskan bahwa keputusan AS cenderung dipengaruhi oleh pertimbangan geopolitik daripada hanya sekadar transaksi dagang.

Afiliasi Indonesia dalam BRICS dan sikap tegas terhadap ekspor mineral menjadi faktor yang secara politis dari kebijakan AS terhadap Indonesia.

Sayangnya, strategi negosiasi yang dibangun terlalu bertumpu pada pembukaan kran impor produk migas AS secara berlebihan.

Nilai impor yang akan dibuka mencapai 15,5 miliar dolar AS atau setara Rp 259,5 triliun. Ini dinilai menjadi ancaman bagi defisit sektor migas secara jangka panjang. 

Respons Istana

Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi merespons langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan barang Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Hasan mengungkap bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan hal ini.

Ia menyebut tim negosiasi Pemerintah RI telah berada di Washington DC, AS, untuk melakukan diskusi bersama Pemerintah AS.

Menurut dia, Airlangga juga sudah melakukan perjalanan ke Washington DC dari Rio de Janeiro, Brasil, usai pengumuman tarif ini.

"Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Tadi saya kontak, beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC," kata Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Ia mengatakan bahwa pengenaan tarif yang akan berlaku pada 1 Agustus ini berarti AS memberikan perpanjangan waktu diskusi kepada Indonesia.

Sebagaimana diketahui, setelah Donald Trump mengumumkan pada April lalu terkait dengan tarif ini, orang nomor satu di AS itu memberikan masa penangguhan selama 90 hari untuk para negara-negara yang dikenakan tarif melakukan diskusi.

Tenggat waktu 90 hari tersebut akan jatuh pada 9 Juli mendatang.

"Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ujar Hasan.

"Dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved