Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Dijegal Trump Lewat Tarif Impor, Ternyata Ekspor RI ke AS Capai 2,46 Miliar Dolar, Simak Rinciannya

CEIC: Ekspor RI ke AS capai USD 2,46 miliar selama perdagangan Desember 2024, namun Presiden Trump tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen

Facebook The White House
TRUMP SAHKAN ATURAN - Foto diambil dari The White House, Selasa (6/5/2025), Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif besar-besaran terhadap 14 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. 

AS tetap menjadi tujuan ekspor strategis bagi Indonesia, dan kedua negara memiliki struktur perdagangan yang saling melengkapi.

Sejauh ini Trump berdalih tarif resiprokal sebesar 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang sebenarnya dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia.

Kendati demikian Langkah Trump tersebut langsung menuai kekhawatiran investor.

Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan inflasi, serta menciptakan ketidakpastian dalam dunia usaha dan investasi.

Sejarah menunjukkan bahwa kebijakan serupa pada masa lalu telah memicu perlambatan ekonomi global.

Pada 2019 misalnya, saat AS menerapkan tarif tinggi terhadap China dan negara-negara lain, WTO mencatat penurunan drastis proyeksi pertumbuhan perdagangan barang global dari 2,6 persen menjadi 1,2 persen.

Ketegangan tersebut pada akhirnya memicu penurunan investasi bisnis, meningkatnya pengangguran, dan terganggunya stabilitas rantai pasok global.

Sementara itu apabila kebijakan tarif resmi diberlakukan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional bisa turun sebesar 0,3–0,5 poin persentase.

Sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan elektronik juga terancam terdampak, mengingat menurunnya daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.

Tak hanya itu tarif tinggi dapat mengurangi volume ekspor, menyebabkan perusahaan mengurangi produksi, yang pada akhirnya perusahaan terpaksa lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal seperti di sentra industri seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Lebih lanjut efek pengenaan tarif impor yang tinggi akan berpotensi memangkas ekspor RI ke AS secara drastis.

Alhasil akan terjadi tekanan terhadap neraca dagang bilateral dan bahkan cadangan devisa nasional.

Ini lantaran Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved