Senin, 29 September 2025

Indonesia Kirim Penawaran ke AS, Rayu Trump Agar Tak Berlakukan Tarif Resiprokal

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran kedua untuk menegosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah AS

Tribunnews/Dennis Destryawan
TARIF RESIPROKALTRUMP - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). Airlangga mengatakan Indonesia sudah mengajukan penawaran kedua ke Pemerintah Amerika Serikat mengantisipasi penerapan tarif resiprokal AS terhadap komoditi dari Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran kedua untuk menegosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Airlangga berujar, penawaran kedua itu sudah diterima oleh kantor perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR). Saat ini, penawaran tengah ditinjau oleh USTR.

"Indonesia menunggu feedback (tanggapan) tambahan terkait dengan proses negosiasi yang ada," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Bahkan, perwakilan negosiasi dari Indonesia atau tim negosiasi tarif impor sudah berada di Washington DC. Negosiasi berkaitan tarif resiprokal.

"Dan saat sekarang tim Indonesia standby di Washington jadi kita tunggu saja pemerintah AS merespon. Saat ini mereka sedang sibuk urusan budget, sampai tanggal 4. Setelah itu masalah tarif ini bisa terbahas lagi," tutur Airlangga.

Penawaran kedua, kata Airlangga, merupakan lanjutan pembicaraa sebelumnya. Pada pertengahan April 2025 lalu, delegasi Indonesia yang dipimpin Airlangga ke AS untuk melakukan negosiasi.

"Lanjutan dari pembicaraan karena kita sudah memberikan proposal. Kemudian kita kirim proposal lagi," kata Airlangga.


Indonesia menargetkan tidak dikenakan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump.

'Tentu kita ingin tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. Tapi kan tentu mereka punya kebijakan tersendiri," tutur Airlangga.

Sebelumnya, Trump pada 2 April 2025 mengumumkan paket tarif besar-besaran (Liberation Day tariffs) yang menerapkan tarif dasar 10  persen untuk hampir semua impor dan tarif tambahan bernominal hingga 32 % terhadap negara-negara dengan defisit dagang besar, termasuk Indonesia.

Indonesia, bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya, terkena tarif 32 % yang ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan reciprocal tariffs ini.

Baca juga: AS Tangguhkan Tarif Resiprokal 90 Hari, Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintahan Prabowo?

Meskipun terdapat penangguhan selama 90 hari dan terjadi gugatan hukum ke pengadilan federal AS, tarif ini tetap diberlakukan selama proses banding berjalan.

Dampak terhadap ekonomi Indonesia cukup nyata: surplus perdagangan terus meningkat—misalnya mencatat 4,3 miliar dolar AS pada kuartal I/2025—karena eksportir mempercepat pengiriman sebelum tarif efektif diterapkan.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 5 Negosiasi Pemerintah RI dengan AS Soal Tarif Resiprokal Trump, Ini Daftarnya 

Namun, OECD dan pelaku industri lokal seperti sektor tekstil dan karet mengingatkan bahwa tekanan tarif ini bisa menekan pertumbuhan ekonomi, melemahkan nilai tukar rupiah, dan memaksa pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar atau meningkatkan daya saing.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan