Indonesia Kirim Penawaran ke AS, Rayu Trump Agar Tak Berlakukan Tarif Resiprokal
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran kedua untuk menegosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah AS
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran kedua untuk menegosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Airlangga berujar, penawaran kedua itu sudah diterima oleh kantor perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR). Saat ini, penawaran tengah ditinjau oleh USTR.
"Indonesia menunggu feedback (tanggapan) tambahan terkait dengan proses negosiasi yang ada," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Bahkan, perwakilan negosiasi dari Indonesia atau tim negosiasi tarif impor sudah berada di Washington DC. Negosiasi berkaitan tarif resiprokal.
"Dan saat sekarang tim Indonesia standby di Washington jadi kita tunggu saja pemerintah AS merespon. Saat ini mereka sedang sibuk urusan budget, sampai tanggal 4. Setelah itu masalah tarif ini bisa terbahas lagi," tutur Airlangga.
Penawaran kedua, kata Airlangga, merupakan lanjutan pembicaraa sebelumnya. Pada pertengahan April 2025 lalu, delegasi Indonesia yang dipimpin Airlangga ke AS untuk melakukan negosiasi.
"Lanjutan dari pembicaraan karena kita sudah memberikan proposal. Kemudian kita kirim proposal lagi," kata Airlangga.
Indonesia menargetkan tidak dikenakan tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump.
'Tentu kita ingin tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. Tapi kan tentu mereka punya kebijakan tersendiri," tutur Airlangga.
Sebelumnya, Trump pada 2 April 2025 mengumumkan paket tarif besar-besaran (Liberation Day tariffs) yang menerapkan tarif dasar 10 persen untuk hampir semua impor dan tarif tambahan bernominal hingga 32 % terhadap negara-negara dengan defisit dagang besar, termasuk Indonesia.
Indonesia, bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya, terkena tarif 32 % yang ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan reciprocal tariffs ini.
Baca juga: AS Tangguhkan Tarif Resiprokal 90 Hari, Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintahan Prabowo?
Meskipun terdapat penangguhan selama 90 hari dan terjadi gugatan hukum ke pengadilan federal AS, tarif ini tetap diberlakukan selama proses banding berjalan.
Dampak terhadap ekonomi Indonesia cukup nyata: surplus perdagangan terus meningkat—misalnya mencatat 4,3 miliar dolar AS pada kuartal I/2025—karena eksportir mempercepat pengiriman sebelum tarif efektif diterapkan.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 5 Negosiasi Pemerintah RI dengan AS Soal Tarif Resiprokal Trump, Ini Daftarnya
Namun, OECD dan pelaku industri lokal seperti sektor tekstil dan karet mengingatkan bahwa tekanan tarif ini bisa menekan pertumbuhan ekonomi, melemahkan nilai tukar rupiah, dan memaksa pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar atau meningkatkan daya saing.
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Karyawan Hotel, Cafe Hingga Restoran |
![]() |
---|
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.