Senin, 29 September 2025

Penerapan Zero ODOL Terkendala Daya Dukung Jalan yang Lemah

Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) dinilai tidak akan efektif tanpa perbaikan dan standarisasi infrastruktur jalan. 

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
/SURYA/PURWANTO
ZERO ODOL - Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) dinilai tidak akan efektif tanpa perbaikan dan standardisasi infrastruktur jalan. Tanpa penyesuaian daya dukung jalan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk kenaikan biaya logistik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) dinilai tidak akan efektif tanpa perbaikan dan standarisasi infrastruktur jalan. 

Tanpa penyesuaian daya dukung jalan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk kenaikan biaya logistik.

Semua pihak sepakat bahwa Zero ODOL penting untuk menghapus praktik kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi yang diizinkan.

Baca juga: Aturan ODOL Berlaku Juli 2025, Kemenperin Pantau Dampaknya ke Sektor Industri 

Namun, hingga kini, implementasinya masih terkendala, terutama akibat kondisi jalan yang belum memadai di daerah-daerah sentra produksi dan distribusi barang.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026” yang digelar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) baru-baru ini, Direktur Eksekutif Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Budi Wiyono, mengungkap sejumlah persoalan mendasar.

Menurutnya, perbedaan signifikan antara daya dukung jalan di Indonesia dengan standar internasional menjadi tantangan serius.

“Jika ini tidak diperbaiki, Zero ODOL justru bisa menyebabkan peningkatan biaya logistik karena memerlukan lebih banyak truk untuk mengangkut barang yang sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak jalan di Indonesia belum disesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan internasional.

“Kita sudah pernah sampaikan ini ke Bappenas. Standar gandar harus sesuai perkembangan teknologi. Kerusakan jalan terjadi karena jalan memang tidak standar,” katanya.

Ia mencontohkan di Eropa, penggunaan single tires diterapkan untuk mengurangi beban kendaraan.

Selain itu, Indonesia juga belum memiliki standar angkutan yang spesifik berdasarkan jenis barang, misalnya untuk minuman atau hasil pertanian.

Baca juga: Kemenhub: Truk ODOL Bikin Pemeliharaan Infrastruktur Mahal, Rp 43,4 Triliun Per Tahun

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, menegaskan bahwa desain kendaraan di Indonesia umumnya mengadopsi model Eropa dan Amerika.

Namun, infrastruktur jalan di Indonesia tidak kompatibel dengan desain kendaraan tersebut.

“Di Eropa, daya angkut jalan (MST) sudah 13 ton, di banyak negara Asia 12 ton, bahkan China 14 ton. Sementara di Indonesia, MST jalan hanya 8-10 ton. Ini jelas akan bermasalah jika Zero ODOL diterapkan. Kendaraan dengan spesifikasi MST 13 ton dipaksa beroperasi di jalan berkapasitas 8 ton,” jelasnya.

Menurutnya, dampak kebijakan ini akan semakin berat di daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan