Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027
Pemerintah masih belum menerapkan penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan muat atau ODOL di tahun ini
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih belum menerapkan penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan muat atau over dimension over loading (ODOL) di tahun ini. Hal tersebut lantaran kurangnya persiapan sarana dan prasarana seperti Wight in Motion (WIM).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penerapan zero over dimension over loading (ODOL) akan mundur dari yang ditargetkan. Namun, molornya penerapan zero ODOL ini tidak sampai tahun 2027 mendatang.
Baca juga: Tanggapi Aksi Sopir Truk Tolak Zero ODOL, AHY: Sudah saatnya Aturan Ditegakkan
"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai tahun lama. Karena kalau sampai 2027, seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mundur dan kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan ODOL maupun kendaraan pribadi," kata Menhub Dudy saat Media Briefing di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Penerapan zero ODOL ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan saja. Perlu ada pihak lain yang turut serta mendukung seperti Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero).
Sejauh ini, kata Menhub Dudy, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang. Namun, masih diperlukan waktu lebih untuk sosialisasi sehingga penerapannya benar-bener efektif.
Baca juga: Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi
"Apa yang disampaikan kepada saya tidak secara langsung bahwa dari Korlantas berkeinginan untuk menambah waktu untuk melakukan sosialisasi," ujar dia.
"Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana WIM, pemasangan alat-alat yang dibutuhkan berkaitan dengan pengkinian data," imbuhnya menegaskan.
Karenanya, penerapan zero ODOL ini masih belum berjalan karena menunggu kesiapan dari stakeholder terkait yang turut aktif membantu penataan ODOL.
Namun, Menhub Dudy memastikan penerapan ODOL akan secepatnya bisa diberlakukan untuk menekan angka kecelakan angkutan barang di jalan.
"Saya juga harus memahaminya atau mengerti pihak stakeholder yang lain khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan Korlantas maupun Jasa Marga yang akan turut aktif membantu kita dalam penataan ODOL ini," terangnya.
Kementerian Perhubungan Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,74 Triliun untuk Belanja Pegawai dan Barang |
![]() |
---|
Pemerintah Segera Umumkan Diskon Tiket Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Jembatan Timbang Direncanakan Ditutup, Truk ODOL Bakal Kena Tilang ETLE |
![]() |
---|
Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris KAI Terbaru, Gusti Bhre Mangkunegara X Tak Lagi Komisaris |
![]() |
---|
Banyak Praktik Pungli, Menhub Dudy Bakal Bubarkan Jembatan Timbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.