Senin, 29 September 2025

Selesaikan ODOL Tak Cukup dengan Penindakan, Perlu Pendekatan Holistik dan Kolaboratif

Penyelesaian masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata. 

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
HO
TRUK ODOL - Narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Auditorium Kasman Singodimedjo, Selasa (24/6/2025). Penyelesaian masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyelesaian masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata. 

Pemerintah, akademisi, dan pelaku industri menegaskan perlunya pendekatan holistik—melibatkan banyak sektor dan mempertimbangkan berbagai aspek seperti keselamatan, infrastruktur, ekonomi, hingga keadilan sosial.

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Auditorium Kasman Singodimedjo, Selasa (24/6/2025).

Mewakili Menko Perekonomian Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, menyatakan pemerintah tengah menyusun sembilan langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ODOL.

Langkah-langkah itu antara lain integrasi data angkutan barang berbasis sistem elektronik, pengawasan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat, penguatan jalan khusus logistik di daerah, peningkatan daya saing logistik melalui moda transportasi multimoda dan Insentif/disinsentif bagi operator angkutan barang.

Baca juga: Kemenhub Sebut Truk Boleh Bawa Muatan Banyak, Asal Tidak ODOL

Juga melakukan kajian dampak ekonomi Zero ODOL terhadap inflasi, standarisasi upah dan kondisi kerja pengemudi, harmonisasi regulasi penegakan hukum dan pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai unit lintas sektor.

“Penerapan Zero ODOL memang berpotensi menambah biaya distribusi dan menaikkan harga barang, tapi kita butuh roadmap transisi yang matang agar dampaknya bisa ditekan,” ujar Edi.

Pengurus Bidang Pertanian dan Perkebunan APINDO, Asep Setiaharja menyatakan setuju terhadap Zero ODOL.

Namun, dia menyampaikan perlu prasyarat dulu sebelum kebijakan Zero ODOL ini benar-benar diterapkan dan diwajibkan kepada pengusaha.

“Sebagai  Apindo kami perhatikan ekosistem modal itu seperti ini, ada penyediaan infrastruktur, ada infrastrukturnya, ada regulasinya ada penegak hukumnya, kemudian ada manajemen operasional dan sebagainya,” ujarnya. 

Baca juga: Sopir Truk Minta Pemerintah Tidak Gegabah Ingin Segera Terapkan Zero ODOL

Apindo berharap ada deregulasi kebijakan Zero ODOL, kerjasama yang baik dengan semua pihak dan berkeadilan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, saat menjadi pembicara dan Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik GAPMMI, Astri Wahyuni sebagai penanggap.

Pelaksanaan Zero ODOL tanpa dukungan kebijakan dan infrastruktur pendukung akan berdampak pada inflasi. 
 
“Kami memperkirakan biaya transportasi, logistik secara total kira-kira 40 persen akan mengalami kenaikan dan itu kenaikan yang menetap seterusnya. Kenapa? Karena harus ada investasi truk baru, investasi sumber daya manusia baru, investasi untuk maintenance yang baru dan seterusnya dan seterusnya. Termasuk biaya tol yang baru, biaya operasional yang baru,” tambah Rachmat.

Sementara, Astri menyampaikan tiga usulan dari GAPMMI dalam penyelesaian ODOL.

Pertama, pembentukan task force lintas stakeholders, baik dari pihak pemerintah maupun pelaku usaha, untuk meneliti kembali dari hulu ke hilir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan