Kemenhub: Truk ODOL Bikin Pemeliharaan Infrastruktur Mahal, Rp 43,4 Triliun Per Tahun
Truk ODOL menyebabkan biaya pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan membengkak mencapai Rp43,4 triliun per tahun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya truk yang kelebihan dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Load (ODOL) beroperasi di jalan raya menyebabkan biaya pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan membengkak mencapai Rp43,4 triliun per tahun.
Truk-truk ODOL yang beroperasi bebas di jalan raya juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kematian, serta kerugian finansial bagi masyarakat.
"Untuk pemeliharaan infrastruktur yang disebabkan kerusakan jalan sekitar Rp43,4 triliun per tahun. Jumlah yang besar. Kalau ini bisa dialokasikan untuk hal bermanfaat mungkin lebih tepat," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dudy memaparkan, sebanyak 27.337 kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang, dengan korban jiwa mencapai sekitar 6.000 orang, sepanjang 2024. Keselamatan masyarakat, ucap Dudy, menjadi 'concern' utama pemerintah.
"Jadi inilah yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek utama yaitu keselamatan. Dengan jumlah yang banyak itu, kita harus peduli," kata Dudy.
Dudy menjelaskan, pemberantasan truk ODOL sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Rencana penanganan truk ODOL telah disusun sejak 2017 melalui roadmap khusus.
Namun, tidak dipungkiri bahwa masih ada kendala-kendala untuk penerapannya. Misalnya, penolakan dari para pengemudi truk, meskipun kesepakatan awal telah dicapai. Alasannya, seperti mengganggu kelancaran arus logistik dan berdampak pada perekonomian.
"Sudah 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya. Dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan," terang Dudy.
Dudy bilang, pemerintah akan menerima masukan terkait penerapan zero ODOL terutama dari pelaku usaha.
Baca juga: 1.200 Sopir Gelar Demo Akbar di Surabaya, Tolak Razia Truk ODOL: Polisi Diskriminatif!
Hanya saja sifatnya perbaikan, bukan penundaan. Dudy meminta, jika ada yang keberatan, bisa duduk sama-sama mencari solusi.
"Tapi bukan menunda. Karena menunda, nanti kalau ada kecelakaan lagi, masyarakat juga yang akan ribut gitu. Terdampak ya, kemudian masyarakat juga," kata Dudy.
Berdasarkan data kecelakaan akibat truk ODOL mencapai 10,5 persen di jalan raya, bahkan meningkat drastis hingga 40 persen di jalan tol. Jumlah tersebut melampaui kendaraan angkutan orang (8,0 persen) maupun mobil penumpang (2,4 persen).
Baca juga: Protes Razia Truk ODOL Juga Menggema di Jateng, Sopir Blokir Jalan Ringroad Solo-Karanganyar
Berdasarkan rilis Kementerian Pekerjaan Umum, negara menghabiskan dana hingga Rp41 triliun sampai Rp43 triliun per tahun untuk biaya preservasi jalan akibat kerusakan yang salah satunya dipicu oleh kendaraan ODOL.
Upaya penghapusan truk ODOL sebenarnya telah dicanangkan sejak 2016 dengan target zero ODOL, namun terus mengalami kemunduran.
Terbaru, pemerintah resmi memulai masa sosialisasi program Zero ODOL mulai 1 Juni 2025 selama 30 hari. Perlu adanya pembaruan regulasi menyusul dicabutnya Perpres No. 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Soal Pemanggilan Bupati Pati Sudewo, KPK: Kita Tunggu Apakah Nanti Hadir |
![]() |
---|
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Benarkan Sudewo Kembalikan Suap Rp3 M, Mengapa Dulu Tetap Lolos Pilkada? |
![]() |
---|
Sudewo Kembalikan Uang Suap Rp720 Juta, KPK Tegaskan Jerat Hukum Tetap Berlaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.