Selesaikan ODOL Tak Cukup dengan Penindakan, Perlu Pendekatan Holistik dan Kolaboratif
Penyelesaian masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai tidak bisa hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata.
Kedua, mengusulkan adanya roadmap terpadu untuk implementasi Zero ODOL.
Ketiga, sebelum implementasi penuh Zero ODOL, GAPMMI berharap dilakukan pendekatan terlebih dulu melalui pembinaan, bukan penegakan hukum secara langsung.
Pembicara lainnya, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.Sos., M.Si, menyarankan agar pemerintah jangan terlalu keras terhadap para pengusaha dalam menerapkan Zero ODOL ini.
“Saya bikin survei kecil-kecilan. Jadi di era media sosial sekarang, masyarakat cenderung antagonistik. Jadi, semakin Polri, Pemerintah memberikan larangan atau ancaman ataupun sosialisasi, itu akan mengkristal, makin kuat di masing-masing dua antagonis,” ungkapnya.
Menurutnya, ODOL ini bukan hanya semata kesalahan dari sisi pengusaha.
"Jadi, sebaiknya bisa duduk bareng, solusinya enak dan nanti keluarannya juga enak, tidak saling mengancam, sehingga masyarakat itu terhadap aturan nurut karena memang itu hak dan kewajiban,” tegasnya.
Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menegaskan selama cara berpikir dan bertindak tidak komprehensif dan parsial serta instan, Indonesia tidak mungkin menuju Zero ODOL.
“Hal itu dikarenakan ODOL adalah masalah kompleks yang harus ditangani sejak dari hulu sampai hilir yang tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja tapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah,” katanya.
Dia mengatakan perlu ada perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan. Manajemennya adalah termasuk manajemen Keselamatan LLAJ karena penangan ODOL itu bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ.
Manajemen Keselamatan LLAJ sudah memiliki format baku atau formatnya sudah ada.
“Jadi, perlu adanya perencanaan jangka panjang seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL,” tukasnya.
Sebagai penganggap, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, menyarankan agar pemerintah membenahi terlebih dulu standar mobil kontainer sebelum menerapkan Zero ODOL.
Menurutnya, kalau sekarang muatannya itu di bawah standar internasional. Dia mengutarakan truk-truk logistik itu diimpor sudah dengan memikirkan dari standar keselamatan, efisiensi, dan beratnya pun standar.
Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5 persen.
“Sekarang ini, standar internasional untuk berat itu malah naik jadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” tuturnya.
Protes Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece, Merasa Terwakili |
![]() |
---|
DPR, Pemerintah dan Aliansi Pengemudi Bentuk Tim Bersama Menuju Zero ODOL 2027 |
![]() |
---|
Bisnis Truk Isuzu Tak Terdampak oleh Regulasi ODOL |
![]() |
---|
Tewas Tertimpa Truk, Bos Otomotif Yukihiro Nabae Tinggalkan Warisan Penting di Karawang |
![]() |
---|
Pimpin Razia Truk Odol, Wakil Walikota Tangsel Ancam Blacklist Pengusaha Bandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.