Menteri Prabowo Bicara soal UMKM Kelola Tambang: Maman Sebut PP Hampir Rampung, Bahlil Singgung Hak
Dua menteri Prabowo berbicara soal UMKM yang bisa mengelola tambang. Maman menyinggung soal PP yang segera rampung dan Bahlil menyebut soal hak.
Untuk merealisasikannya, Bahlil mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Maman agar dilakukan pendataan soal UMKM yang berada di Indonesia.
Setelah didata, dia mengatakan UMKM yang dianggap layak diberikan prioritas untuk mengelola tambang di daerah.
Bahlil berharap agar UMKM tidak terjerat kredit kembali jika sudah diberi konsesi tambang.
"Nah silakan (Maman) cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah. Jadi kalau tambang jangan kalian kredit, nggak boleh."
"Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan. Yang kecil silahkan kredit, yang mulai urus tambang enggak boleh kredit. Enggak boleh," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 51 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa UKM dapat menerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
UKM bisa mendapatkan WIUP Mineral logam atau Batubara yang diberikan dengan cara prioritas.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta)(Kompas.com/Suparjo Ramlan)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.