Menteri Prabowo Bicara soal UMKM Kelola Tambang: Maman Sebut PP Hampir Rampung, Bahlil Singgung Hak
Dua menteri Prabowo berbicara soal UMKM yang bisa mengelola tambang. Maman menyinggung soal PP yang segera rampung dan Bahlil menyebut soal hak.
TRIBUNNEWS.COM - Dua menteri Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pengelolaan tambang oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Maman menyebut bahwa rancangan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk dijadikan landasan hukum UMKM bisa mengelola tambung, hampir rampung.
Dia menuturkan PP tersebut kini tengah dibahas oleh beberapa kementerian seperti Kementerian ESDM, dan Kementerian UMKM.
Lalu, adapula Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga Kementerian Koperasi.
"Yang pasti pertama, sedang disiapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undanganya, yaitu Peraturan Pemerintahnya," kata Maman di gedung Kementerian UMKM, Selasa (10/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia menegaskan pembentukan PP tersebut tidak bakal lama dan beleid aturan akan segera rampung.
"Terkait finalisasi PP) sesegera mungkin kan, sedang lagi dalam pembahasan," jelasnya.
Sementara, Bahlil menyinggung soal UMKM yang harus mentas di mana tidak diidentikan dengan usaha kecil seperti warung bakso hingga berjualan kerupuk.
"Enggak boleh UMKM itu diidentikan dengan hanya jual warung bakso, jual kerupuk, jual kios-kios, atau cuma jual sembako. Saya nggak mau ada pandangan UMKM itu seperti itu," kata Bahlil ketika berpidato dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di Jakarta, Selasa siang.
Baca juga: DPR: Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tidak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat
Menurutnya, revisi UU Minerba salah satunya demi mendorong UMKM agar bisa lebih maju.
Ketua Umum Golkar tersebut mengatakan hal itu berkaca dari konglomerat yang bergerak di bidang sumber daya alam (SDA) yang memiliki usaha lainnya.
Tak cuma itu, Bahlil juga tidak ingin bahwa SDA di Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang.
Sehingga, sambung Bahlil, Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya revisi UU Minerba tersebut.
"Saya belajar dari situ, maka teman-teman semua, atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo, Kami berubah itu UU Minerba, yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. "
"Begitu Undang-Undang saya berubah dan sudah selesai atas arahan Pak Presiden, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang," tegasnya.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.