ITRW Usulkan Aturan Baru untuk Capai Zero ODOL
ITRW mengusulkan aturan baru untuk mencapai Zero Over Dimension Over Loading atau ODOL.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Selain itu, Deddy juga menekankan pentingnya masyarakat berpartisipasi aktif membantu pelaksanaan penertiban truk ODOL dimanapun terjadi.
Baca juga: Bappenas: Butuh 7 hingga 10 Tahun untuk Terapkan Zero ODOL Secara Penuh
"Mengingat jumlah personel kepolisian sangat terbatas untuk penegakan hukum truk ODOL di jalan, maka perlunya perencanaan jangka menengah," ucap Deddy.
Perencanaan tersebut adalah perlunya revisi regulasi agar Dinas Perhubungan dapat diberikan wewenang melakukan penilangan kembali khusus angkutan umum orang dan barang seperti pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Tahun 1992.
Menurutnya, penting ada skenario pengembangan perkonomian, khusus angkutan logistik berat dipaksa dengan regulasi untuk menggunakan moda kereta api.
"Jika dengan angkutan kereta api maka akan menekan resiko pelanggaran truk ODOL di jalan," kata Deddy.
Menhub Dudy Akui Penerapan Zero ODOL Mundur, tapi Tidak Sampai 2027 |
![]() |
---|
Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi |
![]() |
---|
Pilu Slamet Barokah Jual Truk demi Patuh Zero ODOL: Kami Taat, Tapi Negara ke Mana? |
![]() |
---|
Audiensi Zero ODOL dengan Kemenhub dan Kemenko Infrastruktur Buntu, Sopir Truk Ancam Mogok Nasional |
![]() |
---|
Tuntutan Demo Sopir Truk: Tunda Aturan Zero ODOL, Tidak Ada Kriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.