Selasa, 7 Oktober 2025

Asosiasi Pertekstilan Indonesia Tunggu Regulasi Baru dari Pemerintah Hambat Serbuan Barang Impor

Dalam situasi pasar global yang melemah, pasar domestik harus menjadi buffer atau bantalan industri. 

Istimewa
PERMENDAG BARU - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024) malam. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang mengatur tata niaga impor, khususnya bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) seperti pakaian jadi 

Jemmy juga menyoroti struktur tenaga kerja industri TPT yang sangat padat karya dan banyak berasal dari kelompok pendidikan rendah hingga menengah.

“Saat pasar ekspor melemah, pasar dalam negeri yang sehat adalah sabuk pengaman terakhir. Jangan sampai industri ini tumbang hanya karena regulasi terlambat. Kami percaya pemerintah ingin segera keluar dari situasi ini,” ucapnya.

Desakan agar pemerintah segera merampungkan revisi Permendag juga digaungkan masyarakat.

Tagar #DaruratPHK dan kata kunci Industri Tekstil Murah sempat menjadi trending topic nasional di platform X pada Minggu (1/6/2025), mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi krisis di sektor ini.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved