Tambang Nikel di Raja Ampat
Saham Antam Ambruk, Operasi Anak Usahanya yang Menambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Bahlil
Pada 2 Juni saham Antam meroket 6,75 persen ke posisi Rp3.320 dan pada 4 Juni kembali melonjak 5,65 persen ke level Rp3.550 per saham.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berakhir anjlok pada penutupan perdagangan Kamis (5/6/2025).
Tercatat, saham Antam ambruk 100 poin atau 2,82 persen ke level Rp3.450.
Sepanjang perdagangan saat itu, saham Antam bergerak pada kisaran Rp3.430 hingga Rp3.620.
Sebanyak 193,55 juta saham Antam ditransaksikan, frekuensi 39.345 kali, dan nilai transaksi Rp 676,31 miliar.
Baca juga: Merusak Ekologi, Komisi VII DPR Minta Kajian Ulang Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Padahal pada perdagangan sebelumnya, pada 28 Mei hingga 4 Juni 2025, saham Antam ditutup selalu menguat.
Bahkan, pada 2 Juni meroket 6,75 persen ke posisi Rp3.320 dan pada 4 Juni kembali melonjak 5,65 persen ke level Rp3.550 per saham.
Diketahui, pada Kamis (5/6/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.
Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.
"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN", jelas Bahlil dikutip dari Website Kementerian ESDM.
Bahlil juga mejelaskan, pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.
Ia menyatakan, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat.
Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.
Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek", tegas Bahlil.
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.
PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25 persen. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan |
---|
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.