Jumat, 3 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Merusak Ekologi, Komisi VII DPR Minta Kajian Ulang Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah mengkaji ulang izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Greenpeace Indonesia
EKOLOGI RUSAK - Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah mengkaji ulang izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Chusnunia, keberadaan tambang di wilayah tersebur perlu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat Raja Ampat merupakan destinasi wisata super prioritas dan merupakan kawasan konservasi laut.

“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang harus dikaji kembali,” kata Chusnunia kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Legislator PKB itu juga menyoroti ancaman ekologis yang ditimbulkan oleh jalur logistik tambang, terutama aktivitas perlintasan dari lokasi pertambangan ke fasilitas pengolahan (smelter) yang kerap melintasi atau berdekatan dengan kawasan perairan yang sensitif terhadap aneka cemaran.

Dia mengatakan bahwa dampaknya bisa langsung dirasakan oleh ekosistem laut, termasuk rusaknya terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.

“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” kata dia.

Chusnunia menekankan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi. 

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi.

Baca juga: Greenpeace Desak DPR Evaluasi Total Hilirisasi Nikel Usai Tambang Ancam Alam Raja Ampat

"Saya juga mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang," tandas dia.

NGO Greenpeace di akun media sosial X menyebut kawasan Raja Ampat kini sedang berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun telah memerintahkan penyetopan aktivitas pertambangan selagi menunggu hasil evaluasi keluar.

"Untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Kontroversi, Menteri Bahlil Diminta Blak-blakan Soal Perizinan

Bahlil akan mengevaluasi keberadaan tambang-tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Bahlil, diperlukan perlakuan khusus untuk pembangunan smelter di Papua karena daerah tersebut merupakan otonomi khusus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved