Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Geger Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Kini Ditutup, Pemilik Berterima Kasih ke Wali Kota Solo

Wali Kota Solo, Respati Ardi menyebut pemilik Ayam Goreng Widuran mengungkap rasa terimakasihnya usai outlet Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara

Kolase Tribunnews
RESTORAN NON HALAL - Ayam Goreng Widuran yag jadi kontroversi karena tidak mencantumkan keterangan non halal di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Wali Kota Solo, Respati Ardi menyebut pemilik Ayam Goreng Widuran mengungkap rasa terimakasihnya usai outlet Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Publik belakangan telah diramaikan dengan restoran Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah yang ternyata baru diketahui bahwa resto tersebut menjual produk nonhalal setelah berdiri selama puluhan tahun.

Setelah ramai, Ayam Goreng Widuran diminta untuk menutup seluruh outletnya mulai hari ini, Senin (26/5/2025).

Namun, penutupan Ayam Goreng Widuran ini bersifat sementara, agar bisa dilakukan asesmen ulang terkait kehalalan produk yang dijualnya.

Penutupan tersebut juga merupakan imbauan langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi.

"Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu," kata Respati dilansir Tribun Solo, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut Respati menuturkan, setelah adanya imbauan penutupan ini, pemilik Ayam Goreng Widuran pun mengungkapkan rasa terima kasihnya.

"Dari pemilik mengucapkan terima kasih,” imbuh Respati.

Wali Kota Solo Akui Kecewa

SIDAK AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Respati Ardi mengaku kecewa setelah mengetahui Ayam Goreng Widuran ternyata menjual produk nonhalal.

Padahal restoran tersebut telah berdiri sejak 1973 lalu, dan Wali Kota Solo itu termasuk salah satu pelanggan dari Ayam Goreng Widuran ini.

Untuk itu Respati mengimbau agar Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara untuk asesmen ulang.

Baca juga: Respons MUI soal Ayam Goreng Widuran di Solo yang Baru Cantumkan Logo Non-Halal Pasca Viral

“Tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak melukai banyak pihak. Lebih baik ditutup melakukan asesmen ulang. Sudah 50 tahun saya cukup kecewa,” ungkapnya.

Respati juga menekankan hal ini dilakukan demi menjaga kerukunan umat beragama. 

Serta melindungi hak konsumen tentang informasi kehalalan produk.

“Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting."

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada. Demi kebaikan bersama bersedia menutup,” jelas Respati.

LPPOM MUI Minta Restoran Ayam Goreng Widuran Disanksi Tegas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved