Banjir Produk Impor Murah, Bea Cukai Perketat Pengawasan PLB dan Industri di Kawasan Berikat
Bea Cukai akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di kawasan berikat untuk mengatasi banjir produk impor murah.
Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.
Sedangkan, Kawasan Berikat adalah area khusus yang diatur dengan ketentuan kepabeanan tertentu, yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor dan pengolahan barang.
Tujuannya, untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor, dengan memberikan kemudahan seperti penundaan atau pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya lainnya.
Kawasan Berikat pada dasarnya adalah kawasan yang berisi berbagai jenis perusahaan terutama perusahaan industri yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk impor bahan baku dan produk seharusnya di ekspor.
Dari Port Klang ke Gagal Total: Puluhan Ribu Koli Barang Ilegal Dipatahkan Bea Cukai |
![]() |
---|
Bareskrim dan Bea Cukai Bekuk Kurir Narkoba di Parepare, 80 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
AS Umumkan Aturan Deposit hingga Rp 245 Juta per Orang untuk Visa Turis dan Bisnis |
![]() |
---|
DPR Ingatkan Satgas Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal tidak Mematikan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.