Senin, 6 Oktober 2025

Banjir Produk Impor Murah, Bea Cukai Perketat Pengawasan PLB dan Industri di Kawasan Berikat

Bea Cukai akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di kawasan berikat untuk mengatasi banjir produk impor murah.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok. Pelindo
PENGAWASAN KAWASAN BERIKAT - Bea Cukai akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di kawasan berikat. Kebijakan ini didukung Kementerian Perindustrian karena menjadi langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah. 

Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.

Sedangkan, Kawasan Berikat adalah area khusus yang diatur dengan ketentuan kepabeanan tertentu, yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor dan pengolahan barang.

Tujuannya, untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor, dengan memberikan kemudahan seperti penundaan atau pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya lainnya.

Kawasan Berikat pada dasarnya adalah kawasan yang berisi berbagai jenis perusahaan terutama perusahaan industri yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk impor bahan baku dan produk seharusnya di ekspor. 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved