Tribunners / Citizen Journalism
Dari Port Klang ke Gagal Total: Puluhan Ribu Koli Barang Ilegal Dipatahkan Bea Cukai
Bea Cukai dan tim gabungan gagalkan penyelundupan 10.000 koli barang ilegal di Jambi senilai Rp30 miliar, amankan 9 orang.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM -
Bea Cukai
Bea Cukai adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang kepabeanan dan cukai, terutama terkait dengan pengawasan, pemungutan, dan penegakan hukum atas barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.
Pengertian Bea dan Cukai
Bea: Pungutan negara atas barang yang diimpor (bea masuk) atau diekspor (bea keluar).
Cukai: Pungutan atas barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan, seperti rokok, minuman beralkohol, dan produk plastik.
Tugas Utama Bea Cukai
Memungut pajak dan pungutan negara atas barang impor/ekspor.
Memeriksa dan mengawasi lalu lintas barang di pelabuhan dan bandara.
Menegakkan hukum terhadap pelanggaran seperti penyelundupan dan pemalsuan.
Memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri.
Melindungi masyarakat dan kepentingan nasional dari barang berbahaya atau ilegal.
Fungsi Strategis Bea Cukai
Menjaga arus logistik agar lancar dan efisien.
Mendorong iklim investasi yang kondusif.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tidak Ada Aktivitas di Rumah Orangtua Dwi Hartono di Jambi, Ini Kata Kepala Dusun |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Kekecewaan Warga Tebo kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Andreana Wulandari Istri Dwi Hartono Diduga Kabur Tengah Malam, Rumahnya Didatangi Intel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.