Selasa, 7 Oktober 2025

Investasi Pertambangan dan Energi Wajib Terapkan Prinsip ESG, DPR: Kalau Abai, Jangan Beri Insentif

Perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan seharusnya tidak diberikan fasilitas atau kemudahan.

HO
JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN - DPR mendorong pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Gandung Pardiman, menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi.

Menurutnya, ESG tidak boleh hanya menjadi formalitas laporan, tetapi harus menjadi syarat mutlak dalam setiap investasi dan kegiatan operasional perusahaan.

“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” ujar Gandung Pardiman di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: 11 Perusahaan Taiwan Minat Investasi di IKN, dari Sektor Transportasi hingga Energi

Ia menilai, masih banyak perusahaan yang menjalankan prinsip ESG hanya sebatas pelaporan administratif, tanpa integrasi yang nyata dalam aktivitas di lapangan.

Padahal, praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang dan energi berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan menurunkan kepercayaan publik.

“Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” katanya.

Gandung Pardiman mendorong agar pemerintah mengaitkan kepatuhan ESG dengan insentif fiskal dan akses pembiayaan.

Ia menyampaikan, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan seharusnya tidak diberikan fasilitas atau kemudahan.

“Kalau ingin menikmati insentif atau pembiayaan murah, ya harus patuh pada ESG. Negara tidak boleh kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Dalam aspek pengawasan, ia mengusulkan penguatan sistem berbasis teknologi seperti pemantauan digital, penggunaan GIS (Geographic Information System), dan drone monitoring untuk meningkatkan akurasi dan transparansi.

Gandung Pardiman juga menekankan perlunya sinergi antarlembaga, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan, Hidup, Kementerian Kehutanan, BIG dan pemerintahan daerah agar pengawasan ESG berjalan efektif dan konsisten di seluruh wilayah operasional industri.

“Indonesia punya sumber daya alam yang luar biasa, tapi kalau tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, kita hanya akan mewariskan kerusakan. ESG adalah alat untuk memastikan pembangunan yang benar-benar berkelanjutan,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved