Jumat, 3 Oktober 2025

Insentif Berkelanjutan Bakal Dongkrak Penjualan Motor Listrik

Di tengah penurunan penjualan kendaraan berbahan bakar Internal Combustion Engine (ICE), segmen kendaraan listrik justru menunjukkan tren positif.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
KENDARAAN LISTRIK - Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono dalam Diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) bertema "Menakar Efektivitas Insentif Otomotif", Jakarta, Senin (19/5/2025). Di tengah penurunan penjualan kendaraan berbahan bakar Internal Combustion Engine (ICE), segmen kendaraan listrik justru menunjukkan tren positif. Penjualan kendaraan listrik, terutama roda dua, mengalami peningkatan signifikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah penurunan penjualan kendaraan berbahan bakar Internal Combustion Engine (ICE), segmen kendaraan listrik justru menunjukkan tren positif. Penjualan kendaraan listrik, terutama roda dua, mengalami peningkatan signifikan. 

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, tren ini mengindikasikan insentif dari pemerintah telah berada di jalur yang tepat.

Baca juga: Pajak Mobil Indonesia Selangit, Avanza di Malaysia Hanya Dipungut Sekitar Rp 1 Jutaan

"Tahun 2023, registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua melonjak hingga 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik," ucap Tunggul dalam Diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) bertema "Menakar Efektivitas Insentif Otomotif", Jakarta, Senin (19/5/2025).

Sayangnya, pada 2024 pertumbuhannya melambat, hanya mencatatkan kenaikan sekitar 24 persen. Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya dukungan insentif yang lebih berkelanjutan agar adopsi kendaraan listrik terus berkembang.

Baca juga: Investasi Otomotif Indonesia Tembus Rp 174 Triliun 

"Sejak terbitnya Perpres tahun 2019, populasi KBLBB roda dua memang menunjukkan kemajuan, namun belum optimal. Insentif yang berkelanjutan diperlukan agar pasar berkembang serta menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang solid," tutur Tunggul.

Pada 2024, total penjualan sepeda motor ICE mencapai 6.333.310 unit. Namun, jumlah registrasi motor listrik roda dua baru menyentuh 1,2 persen dari total tersebut.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung industri kendaraan listrik dalam negeri, sekaligus mendukung target nasional Net Zero Emission (NZE).

Regulasi tersebut adalah penguatan regulasi pemenuhan local purchase dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi.

Baca juga: Pajak Mobil Indonesia Selangit, Avanza di Malaysia Hanya Dipungut Sekitar Rp 1 Jutaan

"Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri KBM yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal," ujar Tunggul. 

Upaya tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing. 

Pemerintah diketahui telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia. 

Bentuk insentifnya meliputi Pembebasan Bea Masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik CBU (Completely Built-Up), Insentif Bea Masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik CKD (Completely Knocked-Down) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.

Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen.

Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.

Tunggul menegaskan bahwa insentif-insentif yang digelontorkan pemerintah merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, dari hulu ke hilir. 

Kemenperin menargetkan, pada tahun 2030 industri otomotif di dalam negeri dapat memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga serta 600.000 unit mobil dan bus listrik. 

Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved