Kadin Apresiasi Polda Banten Usut Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun
Kadin mengapresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang memperlihatkan penegakan hukum yang tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perindustrian mengapresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang memperlihatkan penegakan hukum yang tegas.
Hal itu terkait peristiwa memalukan dan mencoreng iklim investasi tanah air yang sempat viral dilakukan oleh oknum pengusaha Ketua Kadin Cilegon dan rekan-rekannya terhadap investor dalam membangun industri di dalam negeri.
"Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini dapat diikuti oleh Polda-Polda lain dalam membasmi premanisme yang akhir-akhir ini sangat mengganggu dunia usaha, terutama kalangan industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Saleh mengatakan apa yang dilakukan Polda Banten ini akan berdampak positif buat citra bangsa Indonesia di mata investor asing maupun investor dalam negeri bahwa Indonesia merupakan tempat nyaman untuk berinvestasi.
"Semoga penindakan tegas Polda Banten ini akan membuat efek jera agar peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di daerah lain sehingga tercipta rasa aman buat investor dalam berusaha di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen yang diinginkan Bapak Presiden Prabowo," ujar Saleh Husin.
"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ari Seto beserta anggotanya dalam menciptakan rasa aman berusaha dan membuat citra positif Indonesia dikalangan investor asing maupun dalam negeri.
Dan hal ini akan memberikan jalan yang lebih mudah bagi para menteri terkait dalam menarik investasi masuk ke Indonesia," ujar mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon inisial MS sebagai tersangka atas kasus permintaan jatah proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 triliun.
Selain MS ada tiga orang lain yang dijadikan tersangka yakni MH, IA dan RU.
"Penyidik turut menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ,“ ujar Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025) malam.
Dian menjelaskan ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten.
Tersangka mempunyai peran yang berbeda.
Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
Tersangka RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.
2 Warga Serang Banten Jadi Korban Kekerasan Aparat, Pelajar Masuk IGD |
![]() |
---|
Empat Orang Pengeroyokan Wartawan di Serang Sudah Diringkus, Polda Banten Kejar Pelaku Lain |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Wartawan di Banten Masih Diperiksa Propam Polda Banten |
![]() |
---|
Sudah 4 Orang Ditangkap terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Banten, 2 Anggota Brimob & 2 Security |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Saleh Husin dan Gamawan Fauzi Ikut Lomba Makan Kerupuk hingga Adu Panco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.