Wartawan Alami Kekerasan saat Bertugas
Sudah 4 Orang Ditangkap terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Banten, 2 Anggota Brimob & 2 Security
Keempat terduga pelaku pengeroyokan wartawan di Banten kini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Banten telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Banten, Kamis (21/8/2025).
Keempat orang tersebut masing-masing 2 anggota Brimob berinisial TG dan TR serta dua petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Wartawan di Serang Banten, Ini Kata Kapolres
Kini keempat terduga pelaku pengeroyokan tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Sementara itu Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.
"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis (21/8/2025).
Insiden pengeroyokan terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peleburan timbal (lead smelting), berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga: Wartawan Dikeroyok Oknum Brimob di Pabrik Jawilan Serang, Menteri LH Datangi PT Genesis
Perusahaan ini dikenal karena mengolah aki bekas menjadi timbal (timah hitam), yang termasuk dalam kategori pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kamis (21/8/2025) kemarin sejumlah wartawan diserang oleh security pabrik bersama sejumlah anggota ormas.
Akibatnya salah satu wartawan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.