Minggu, 5 Oktober 2025

Penyebab Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis di Sidang Kasus Toko Mama Khas Banjar

Momen UMKM, Maman Abdurrahman, menangis ketika menghadiri sidang kasus toko Mama Khas Banjar di PN Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).

Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
MENTRI UMKM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pendapatan hukum di sidang owner Mama Khas Banjar, Firly Nurochim di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025). Maman Abdurrahman menangis dalam sidang kasus Toko Mama Khas Banjar tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Momen Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menangis terjadi ketika menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).

Pada Rabu kemarin, Maman Abdurrahman hadir sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae pada kasus Toko Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru.

Kasus tersebut, menyeret terdakwa Firly Nurochim selaku owner Toko Mama Khas Banjar.

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Maman terlihat emosional ketika di persidangan. 

Sesekali ia terisak saat membacakan amicus brief-nya di depan majelis hakim. 

Maman membacakan pendapat amicus curiae tertulis sekitar 30 menit, sejak pukul 11.30 Wita dan selesai pukul 12.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman Abdurrahman pun sempat menyampaikan permintaan maaf lantaran terkesan emosional.

“Mohon maaf kalau dalam kesempatan ini saya terkesan emosional, karena ini jeritan situasi kekinian para para pengusaha mikro di seluruh Indonesia,” ucapanya kepada majelis hakim,” ucap Maman.

Awalnya, Menteri UMKM menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang terjadi. 

Sebab, hal tersebut, mengakibatkan belasan karyawan Mama Khas Banjar kehilangan pekerjaan karena toko terpaksa ditutup oleh ownernya.

“Pascaproses hukum yang berjalan, telah terjadi 17 orang kehilangan kesempatan pekerjaan, satu entitas bisnis usaha hilang,” jelas Maman.

Baca juga: Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab atas Kasus Mama Khas Banjar

Menteri UMKM menilai, kasus yang terjadi di Banjarbaru, berpotensi terjadi pada UMKM di daerah lain. 

“Kasus Mama Khas Banjar sangat berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia, maka saya ingin menyentuh hati kita semua, apakah ini yang kita mau, apakah proses hukum ini yang kita inginkan,” katanya.

Di persidangan, Menteri UMKM juga menyampaikan data nasional UMKM di Indonesia.

Ada 56 juta UMKM dengan 99 persennya usaha mikro kecil dan menengah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved